Kejaksaan Merauke Geledah Kantor di Boven Digoel
Merauke, PSP – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke menggeledah Kantor BUMD BvD Sejahtera dan satu unit gudang penyimpanan di Kabupaten Boven Digoel, Rabu (4/4).
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Melva Rian, SH dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Pirly Momongan, SH., MH. Informasi tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang diterima media ini, tadi malam.
Langkah penggeledahan dilakukan menyusul peningkatan status perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD BvD Sejahtera ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Merauke beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, pihak Kejari Merauke menegaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang sah dan telah ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Merauke.
Dari dua lokasi yang digeledah, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta menyegel beberapa barang dan bangunan yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah didalami.
Perkara yang disidik diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan, operasional, serta tata kelola perusahaan Tahun Anggaran 2024 di lingkungan BUMD BvD Sejahtera Kabupaten Boven Digoel. Dugaan penyimpangan tersebut dinilai tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah.
Dalam beberapa pekan terakhir, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk jajaran direksi dan pimpinan BUMD BvD Sejahtera di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara, menelusuri alur kebijakan, serta mengidentifikasi peran masing-masing pihak.
Penyidik menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain yang diduga terkait.
Kejari Merauke juga menekankan bahwa seluruh proses dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak manapun.
Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Negeri Merauke berkomitmen memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Perkembangan lanjutan perkara ini akan disampaikan kepada publik sesuai koridor hukum yang berlaku. [ERS-NAL]
