Kemenkeu–Kemendagri Perkuat Kebijakan DAK Non Fisik di Papua Selatan

0
Kemenkeu–Kemendagri Perkuat Kebijakan DAK Non Fisik di Papua Selatan

Kemenkeu–Kemendagri Perkuat Kebijakan DAK Non Fisik di Papua Selatan

Merauke, PSP – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Penguatan kebijakan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja, diskusi lintas pemangku kepentingan, serta audiensi dengan pemerintah daerah di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada 9–11 Februari 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan efektivitas penyaluran langsung Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah, serta optimalisasi pemanfaatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan transfer ke daerah tidak hanya tepat sasaran secara anggaran, tetapi juga berdampak nyata terhadap peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, khususnya di Papua Selatan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan penguatan kebijakan DAK Non Fisik merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan belanja dan transfer ke daerah benar-benar berdampak pada kualitas layanan dasar.

“Penguatan kebijakan DAK Non Fisik, khususnya tunjangan guru serta BOK dan BOKB untuk penurunan stunting, sangat membutuhkan masukan dari daerah agar kebijakan yang dirumuskan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak maksimal,” ujar Askolani.

Sebagai bagian dari perumusan kebijakan berbasis bukti, Kemenkeu dan Kemendagri menggelar Diskusi Kajian Efektivitas Penyaluran Langsung Dana Tunjangan Guru ASN Daerah di Merauke. Diskusi ini diikuti perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Selatan serta Pemerintah Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel, yang melibatkan unsur Bapperida, BPKAD, Dinas Pendidikan, serta perwakilan guru.

Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai aspek implementasi kebijakan penyaluran langsung tunjangan guru, mulai dari pendataan dan pembaruan data guru, validasi penerima, mekanisme penyaluran dari pusat ke rekening guru, hingga tantangan daerah dalam memastikan ketepatan waktu dan besaran penyaluran.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah alokasi pembangunan di Papua Selatan, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan, dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan optimal untuk masyarakat. Koordinasi pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan fiskal berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan layanan dasar,” jelas Askolani.

Untuk melengkapi kajian kebijakan, rombongan juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas layanan, yakni SMAN 1 Merauke, Puskesmas Karang Indah, Puskesmas Mopah Baru, dan Puskesmas Samkai. Kunjungan ini bertujuan memperoleh gambaran empiris terkait pelaksanaan penyaluran langsung tunjangan guru serta pemanfaatan BOK dan BOKB dalam mendukung intervensi penurunan stunting.

Rangkaian kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi kebijakan transfer ke daerah, guna memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan di tingkat daerah. Pemerintah mengidentifikasi praktik baik, tantangan administratif, serta kebutuhan penguatan kapasitas pemerintah daerah sebagai bahan perumusan kebijakan lanjutan.

Selain itu, Kemenkeu dan Kemendagri menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan empat pemerintah kabupaten untuk membahas arah kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), khususnya dalam konteks daerah otonom baru agar kebijakan fiskal nasional dapat diterapkan secara adaptif dan responsif.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas M. Panjaitan, menegaskan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Kementerian Dalam Negeri akan terus mendorong penguatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah agar kebijakan DAK Non Fisik dan tunjangan guru dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kunjungan ini menunjukkan perhatian dan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan di Papua Selatan.

“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. Sistem dan kerja sama yang semakin efisien dan efektif benar-benar dirasakan manfaatnya oleh daerah,” katanya.

Kegiatan ini turut didukung oleh mitra pembangunan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia–Indonesia. Team Leader Program SKALA, Petrarca Karetji, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyempurnaan implementasi kebijakan transfer ke daerah.

“Sinergi dan kolaborasi lintas kementerian dan mitra pembangunan sangat penting untuk mempercepat peningkatan layanan dasar di Tanah Papua,” tegasnya. Melalui rangkaian kegiatan ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan DAK Non Fisik agar semakin efektif, akuntabel, berbasis data, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *