Serapan Anggaran Pemkab Merauke Tahun 2025 Capai 95 Persen

0
Elias Mite

Elias Mite

Merauke, PSP – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Elias Mite, menyampaikan bahwa realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Merauke di tahun 2025 lalu berada di kisaran 95 persen.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan realisasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah mencapai sekitar 95 persen. Namun, khusus dana transfer, realisasinya masih berada di angka 87 persen.

“ Realisasi kita secara keseluruhan itu dari sumber dana DAK, DAU, OTSUS itu kurang lebih sebesar 95 persen tapi realisasi dana transfer kita itu berada di 87, 88 sampai 90 persen. Kenapa demikian ada memang ada sumber-sumber dana lain yang memang belum terealisasi dengan baik tapi kita sudah bersyukur kita di angka 87 persen untuk dana transfernya terdiri dari DAK transfer pusat  sama OTSUS, itu yang realisasinya sekitar 87,” katanya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (29/1).

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Elias mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlahnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“ Kita belum tahu SiLPA berapa banyak karena itu menunggu dari pemeriksaan dari BPK, setelah mereka menentukan dan mereka bisa menyampaikan jumlah SiILPA kepada kita,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa SiLPA bukan semata-mata kurang maksimalnya penyerapan, melainkan karena adanya penghematan dan efisiensi belanja. Beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan waktu serta kondisi tertentu, sehingga anggarannya menjadi sisa.

“ SiLPA itu bukan karena ini tapi ada penghematan, sisa lebih anggar itu kan ada penghematan, lalu kemudian ada pekerjaan-pekerjaan yang mungkin dia tidak bisa mengerjakan karena ada waktu dan juga situasi dan kondisi yang memang tidak mungkin dikerja sehingga itu menjadi silpa juga,” terangnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Merauke juga secara konsisten melakukan efisiensi, baik pada belanja pegawai maupun belanja operasional. Efisiensi tersebut antara lain dilakukan melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak masuk kerja, pengurangan hari perjalanan dinas, serta penghematan pada pos belanja lainnya.

“ Contohnya efisiensi dalam perjalanan dinas, mungkin dia harusnya dalam DPA 5 hari, lalu kemudian dikurang menjadi 3 hari, itu kan bagian efisiensi juga, lalu kemudian ada efisiensi-efisiensi lain yang belanja dan lainnya kemudian itu menjadi bagian yang diakomodir, kemudian itu akan menjadi SiLPA di tahun ini,” sambungnya.

Elias menyebutkan, rata-rata realisasi anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merauke berada di atas 70 persen. Sementara itu, pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah juga melakukan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pusat, sehingga tidak semua dana besar dapat terserap, terutama pada belanja operasional. “ Kemarin memang dana kita di tahun kemarin kan kita melakukan efisiensi dari pusat, sehingga tidak semua dana besar juga yang masuk, tapi paling banyak itu dari operasional,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *