Kejari Merauke Akan Lelang Aset Sitaan Perkara Korupsi di Papua Selatan

0
Dr. Paris Manalu, SH.,MH

Dr. Paris Manalu, SH.,MH

Merauke, PSP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke akan kembali melaksanakan pelelangan barang sitaan yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Papua Selatan. Aset yang akan dilelang tersebut diharapkan dapat menjadi pemasukan bagi negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief Robby, mengungkapkan bahwa pelelangan akan dilakukan setelah proses lelang dari perkara pidana umum selesai dilaksanakan.

“Setelah lelang dari perkara pidana umum, setelahnya nanti dari perkara korupsi. Ada juga rumah dan tanah,” ujar Paris di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Paris menjelaskan, objek lelang merupakan barang sitaan dari perkara tindak pidana khusus, khususnya kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi. Aset tersebut di antaranya berupa tanah dan bangunan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, seluruh objek yang akan dilelang berada di Kabupaten Mappi. Hasil dari pelelangan tersebut nantinya akan disetorkan sebagai penerimaan negara. “Kejaksaan pada prinsipnya melakukan hal yang sama di seluruh Indonesia sebagai upaya pemulihan keuangan negara,” pungkas Paris. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *