Pemda Boven Digoel akan Terapkan TPP Disesuaikan dengan Tingkat Kehadiran ASN
Wakil bupati Boven Digoel Mrs Marlinus
Tanah Merah, PSP – Dalam upaya menegakkan semangat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel akan menerapkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kinerja ASN di tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Boven Digoel Marlinus.
Marlinus menyebut, pentingnya perubahan sistem pembayaran TPP agar lebih adil dan mendorong peningkatan disiplin kerja di lingkungan pemerintahan daerah, jika ini dilakukan maka tidak ada alasan apapun bagi ASN untuk tidak disiplin kerja.
Menurutnya, selama ini Kabupaten Boven Digoel menjadi satu-satunya daerah yang tetap membayarkan TPP kepada ASN tanpa mempertimbangkan kehadiran maupun kinerja. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat dan berpotensi menurunkan etos kerja ASN.
“Ke depan, pembayaran TPP harus benar-benar berbasis kinerja dan kehadiran. ASN yang disiplin dan bekerja dengan baik harus mendapatkan haknya, sementara yang tidak hadir dan tidak menunjukkan kinerja tidak bisa disamakan,” tegas Marlinus, pada Senin kemarin saat memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati.
Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Boven Digoel untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem kehadiran dan penilaian kinerja ASN agar pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan transparan dan objektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. “Kita harus terapkan hal ini sebagai satu langkah penting guna wujudkan disiplin pegawai.dan ini harus kita jalankan dan sekarang harus di terapkan,”ujar Marlinus.[VER-NAL]
