TK Negeri Pembina Merauke Dipalang, Disdik Minta Masyarakat Tempuh Jalur Hukum
Merauke, PSP – Aktivitas belajar mengajar di TK Negeri Pembina Merauke, yang terletak di Jalan Pendidikan, terhenti akibat aksi pemalangan oleh masyarakat pemilik hak ulayat sejak Kamis lalu. Pemalangan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pembayaran atas tanah sekolah tersebut yang hingga belum diselesaikan.
“ Masyarakat memalang aktivitas sekolah di TK Pembina di jalan pendidikan sudah dari hari Kamis,”ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol kepada wartawan, Rabu (21/1).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Merauke pada Sabtu malam. Dari hasil pertemuan itu, Bupati meminta agar masyarakat diarahkan untuk menempuh prosedur hukum yang berlaku.
“ Kami sudah ketemu lapor ke Pak Bupati di hari Sabtu malam dan kalau pesan Pak Bupati ke kami silakan arahkan masyarakat ikuti prosedur,” jelasnya.
Romanus menegaskan, apabila masyarakat merasa hak atas tanah belum diselesaikan, maka tersedia jalur hukum yang bisa ditempuh.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Merauke siap mengikuti keputusan hukum apabila nantinya pengadilan memutuskan adanya tanggung jawab pemerintah.
“ Masyarakat silakan mengadu ke pengadilan, kalau seandainya nanti secara pemeriksaan oleh pengadilan bahwa ternyata pemerintah harus tanggung jawab, yang penting ada putusan pengadilan, pasti pemerintah mengikuti,” tegas Romanus.
Ia juga menyayangkan dampak pemalangan tersebut terhadap anak-anak yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan.
“ Ini sudah 3 hari anak-anak bangsa ini yang punya hak untuk mendapatkan pendidikan ini mereka tidak diperbolehkan masuk ke sekolah,”
Untuk mengatasi situasi tersebut, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “ Sehingga hari ini (Kemarin, Red) sudah kami laporkan ke Kabag Ops Polres Merauke untuk hari ini harus kita buka dan kita arahkan masyarakat silakan ikuti jalur, silakan mengadu ke pengadilan,” pungkasnya.[JON-NAL]
