Jarak Jadi Kendala, Retribusi Berlangganan Sampah di Merauke Rencananya Dialihkan ke Kelurahan
Dominikus Catur Rizal
Merauke, PSP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke, Dominikus Catur Rizal, mengungkapkan bahwa pada tahun ini terdapat instruksi dari Bupati Merauke terkait rencana pelimpahan kewenangan pengelolaan retribusi sampah kepada pihak kelurahan.
Menurut Dominikus, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pembayaran retribusi sampah kepada masyarakat sekaligus memberi ruang bagi kelurahan untuk lebih aktif mengintervensi warganya.
“ Tahun ini ada instruksi dari Pak Bupati, kalau nanti kelurahan diberikan kewenangan untuk mengelola retribusi sampah. Ini untuk mendekatkan masyarakat dengan pembayaran, sekaligus kelurahan bisa mengintervensi warganya,” ujarnya.
Ia menilai, selama ini jarak menjadi salah satu kendala bagi masyarakat untuk membayar retribusi sampah secara rutin, karena harus datang langsung ke kantor DLH.
“ Kalau kita mau mengajak masyarakat berlangganan sampah, bisa jadi terlalu jauh untuk pembayaran langganannya ke kantor DLH,” jelasnya.
Dengan adanya pelimpahan kewenangan tersebut, Dominikus berharap kelurahan dapat memastikan warganya sudah terdaftar sebagai pelanggan layanan pengangkutan sampah.
“ Warga yang tidak berlangganan, mungkin nanti saat mengurus surat atau rekomendasi bisa ditanyakan sudah berlangganan atau belum,” katanya.
Dominikus menegaskan, inisiatif Bupati Merauke ini sangat baik, meskipun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
“ Kita dorong dulu dengan kebijakan ini. Siapa tahu dengan cara ini PAD juga naik dan warga semakin sadar untuk berlangganan sampah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan sampah liar yang masih kerap ditemukan di sejumlah wilayah. Menurutnya, sebagian besar sampah liar berasal dari warga yang tidak berlangganan layanan pengangkutan sampah. “ Selama ini sampah liar itu pasti dari orang yang tidak berlangganan. Harapan saya, kalau bisa maksimal 80 sampai 85 persen warga berlangganan, saya yakin tidak ada sampah liar di setiap kelurahan,” pungkas Dominikus.[JON-NAL]
