Alat Berat PSN Harusnya Genjot PAD di Papua Selatan

0
Heribertus Silubun, SH

Heribertus Silubun, SH

Merauke, PSP – Ketua DPR Provinsi Papua Selatan, Heribertus Silubun, merespons peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keberadaan alat berat yang beroperasi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Distrik Wanam, Papua Selatan.

Heribertus mengatakan, hingga saat ini Papua Selatan masih menghadapi keterbatasan regulasi daerah, khususnya terkait pengaturan pajak dan retribusi alat berat.

Hal ini disebabkan status Papua Selatan sebagai provinsi baru, sehingga sumber PAD masih sangat bergantung pada pajak dan retribusi kendaraan bermotor.

“Kita punya masalah di peraturan daerah. Kita ini provinsi baru, sejauh ini sumber pendapatan masih dari pajak dan retribusi kendaraan bermotor,” kata Heribertus.

Seperti diketahui, banyaknya alat berat yang beroperasi di Papua Selatan, milik pengusaha nasional Haji Isam, yang digunakan untuk menggarap lahan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sedianya keberadaan alat berat itu bisa menunjang PAD Papua Selatan yang masih tergolong kecil yakni Rp140 miliar lebih yang bersumber dari pajak daerah.

Menurut Heribertus, regulasi perlu dilakukan sebab sebagian besar kendaraan di Papua Selatan juga masih menggunakan pelat nomor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari daerah asal. Kondisi ini menyebabkan pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah Papua Selatan.

“Kalau kendaraan besar, termasuk alat berat, plat dan STNK-nya masih dari luar daerah, berarti pajaknya dibayarkan di daerah asal,” ujarnya.

Heribertus menegaskan, DPR Papua Selatan telah berulang kali mendorong Gubernur Papua Selatan agar segera menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang mengatur pajak dan retribusi kendaraan besar dan alat berat. “Ya ini masih proses (Perda). Nantinya mereka wajib melakukan mutasi kendaraan dari daerah asal ke Papua Selatan, supaya pajak dan retribusinya bisa menjadi PAD daerah,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *