Safanpo Lantik Wilhelmus dan Dominggas Jadi Anggota MRP Papua Selatan

0

Merauke, PSP – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melantik Wilhemus J. Aun dan Dominggas Thabita Gelambu sebagai anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP Papua Selatan) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2023–2028.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Papua Selatan, Selasa (30/12), yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-6238 dan Nomor 100.2.2.2-6140 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Rakyat Provinsi Papua Selatan sisa masa jabatan 2023–2028.

Wilhemus J. Aun dilantik sebagai anggota MRP Papua Selatan dari unsur adat menggantikan Engelberthus Inabu yang meninggal dunia. Sementara Dominggas Thabita Gelambu dilantik sebagai anggota MRP Papua Selatan dari unsur perempuan menggantikan Yohana Kewa Gebze yang juga meninggal dunia.

Dalam sambutannya, Gubernur Apolo Safanpo menekankan empat hal penting yang harus menjadi pedoman bagi anggota MRP Papua Selatan yang baru dilantik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Pertama, anggota MRP Papua Selatan diminta senantiasa meminta petunjuk dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap pelaksanaan tugas. Kedua, melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Jika kita melanggar ketentuan hukum, hal itu akan membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” kata Apolo Safanpo.

Ketiga, Gubernur menekankan pentingnya membangun koordinasi dan konsultasi dengan pimpinan lembaga, baik Ketua dan Wakil Ketua MRP Papua Selatan, pimpinan kelompok kerja (pokja), maupun Sekretaris MRP Papua Selatan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Jangan mencampuradukkan tugas dan kewenangan karena dapat mengganggu jalannya organisasi,” ujarnya.

Keempat, anggota MRP Papua Selatan diminta untuk selalu meminta pertimbangan teknis dari staf teknis dalam mengambil keputusan, mengingat adanya keterbatasan yang dimiliki setiap individu. Pelantikan tersebut dihadiri anggota MRP Papua Selatan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta perwakilan lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan masyarakat Papua Selatan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *