Laka Tunggal di Pertigaan Kamizaun, Pengendara Motor Hilang Kendali Akibat Pengaruh Alkohol

0
Petugas saat mengevakuasi korban laka tunggal di Jalan Kamizaun

Petugas saat mengevakuasi korban laka tunggal di Jalan Kamizaun

Merauke. PSP – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Merauke menerima laporan kecelakaan tunggal yang menewaskan Korban atas nama inisial S (48) di pertigaan Jalan Kamizaun–Yobar pada Senin (17/11) sekitar pukul 04.40 WIT.

Tim yang dipimpin KBO Satuan Lalu Lintas Polres Merauke, Ipda Jhony Tuwing segera mendatangi lokasi untuk mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza PA 4624 CQ yang rusak ringan, serta mencari keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan korban yang mengendarai motor dari arah Jalan Yobar menuju Jalan Payum hilang kendali akibat pengaruh minuman beralkohol dan kecepatan tinggi, hingga terjatuh ke drainase dan mengalami benturan keras di kepala.

Ipda Jhony Tuwing menegaskan bahwa korban, warga Kampung Suka Maju, Merauke, tidak memiliki SIM C maupun STNK yang turut menjadi faktor risiko dalam peristiwa ini.

Polisi juga mencatat kerugian material sekitar Rp500 ribu dan melanjutkan penanganan ke tahap penyidikan. Jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah Kabupaten Merauke untuk proses lebih lanjut.

Ipda Jhony Tuwing mengimbau masyarakat untuk tidak mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol demi keselamatan bersama. “ Ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *