MRP Papua Selatan Minta Menteri Tito Segera Proses PAW Dua Anggota
Damianus Katayu, M.AP
Merauke, PSP – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan meminta Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian untuk segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota MRP yang telah meninggal dunia.
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, M.AP, mengatakan mereka telah mengajukan permohonan PAW sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Sedianya kami sudah ajukan PAW untuk dua orang anggota, hanya saja sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Damianus Katayu di Merauke, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, proses PAW merupakan tugas dan kewenangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Selatan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kesbangpol agar terus berkoordinasi dengan Kemendagri terkait perkembangan usulan tersebut.
“Kami meminta Kesbangpol untuk mengecek terus di Kemendagri terkait ini,” tegasnya.
Damianus bilang, keterlambatan proses PAW berpotensi menghambat kinerja lembaga, karena hingga kini dua kursi anggota MRP Papua Selatan masih kosong.
Ia berharap Kemendagri segera memberikan keputusan agar kekosongan jabatan tersebut dapat diisi. “Jadi kami meminta Menteri Dalam Negri untuk segera memproses PAW 2 anggota kami,” pintanya. [ERS-NAL]
