MRP Papua Selatan Minta Pemda Cabut Rekomendasi Izin Distributor Miras
Damianus Katayu, M.AP
Merauke, PSP – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan meminta pemerintah daerah mencabut rekomendasi izin yang diberikan kepada para distributor minuman beralkohol di wilayah ini.
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, mengatakan pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pemberian rekomendasi izin distribusi minuman beralkohol, meski pengaturan utama berada di pemerintah pusat.
“Pemerintah menyampaikan bahwa kewenangan ada di pemerintah pusat, tapi kami melihat kewenangan rekomendasi itu ada di pemerintah daerah,” ujar Damianus Katayu di Kantor MRP Papua Selatan, Senin (3/11).
Ia menegaskan, MRP mendesak pemerintah daerah segera mengevaluasi dan mencabut izin rekomendasi yang telah diberikan kepada distributor minuman keras.
“MRP meminta pemerintah daerah mengevaluasi maupun mencabut rekomendasi izin yang diberikan untuk distributor minuman keras,” tegasnya. Seperti diketahui, aksi kriminalitas belakangan ini meningkat di wilayah Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke, yang diduga turut dipicu oleh peredaran minuman beralkohol. [ERS-NAL]
