Pertamina Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU
Pertamina bersama aparat serta pemerintah saat sidak BBM Subsidi.
Merauke, PSP – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura dan Kepolisian Resor Kota Jayapura melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Jayapura. Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kota Jayapura, Yuliana Maniagasi, mengatakan sidak dilakukan untuk memeriksa kesesuaian data kendaraan dengan penyaluran BBM subsidi. Dalam pelaksanaannya, tim menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan.
“Kami temukan di lapangan ada kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai, serta kendaraan modifikasi yang membawa muatan dan mengisi Solar subsidi menggunakan jeriken atau tong,” ujar Yuliana.
“Untuk kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai, akan diurus barcodenya agar resmi dan berhak menerima Solar subsidi,” tambahnya.
Dari hasil sidak awal, ditemukan empat kendaraan yang melanggar aturan. Seluruh kendaraan tersebut diamankan ke Polresta Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura, Ipda Gunther Wolfgang, menjelaskan beberapa jenis pelanggaran yang ditemukan dalam sidak tersebut.
“Pelanggaran yang kami temukan antara lain kendaraan memiliki lebih dari satu pelat nomor—bahkan ada satu truk dengan empat pelat nomor. Selain itu, ada mobil boks yang memuat banyak jeriken dan kendaraan dengan tangki modifikasi untuk menampung Solar subsidi dalam jumlah besar,” jelasnya.
Kegiatan penertiban lintas sektoral juga dilakukan di Manokwari, melibatkan Pertamina Patra Niaga, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian setempat. Hasilnya, ditemukan pelanggaran serupa, seperti penggunaan pelat nomor ganda dan barcode yang tidak sesuai data kendaraan.
Saat pemeriksaan, kami mendapati beberapa kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai dan jumlahnya lebih dari satu. Kendaraan tersebut langsung kami amankan untuk diproses,” kata Aiptu Haryanto, anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kegiatan pengawasan ini penting untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
“Kami menyambut baik dukungan Dishub dan Kepolisian dalam memantau langsung penyaluran BBM bersubsidi. Kami harap kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar Awan.
“Jika ditemukan SPBU terlibat dalam pelanggaran, Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi tegas,” tegasnya. [Rillis]
