Peserta Kegiatan Bawaslu Papua Selatan Geram Anggota DPR RI Indra Jaya Tinggalkan Acara Usai Pembukaan

0
Perwakilan perempuan Auyu saat menjadi peserta kegiatan Bawaslu menyampaikan kegeramannya sebab anggota DPR RI Indra Jaya tidak ada ditempat kegiatan.

Perwakilan perempuan Auyu saat menjadi peserta kegiatan Bawaslu menyampaikan kegeramannya sebab anggota DPR RI Indra Jaya tidak ada ditempat kegiatan.

Merauke, PSP – Sejumlah peserta kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Papua Selatan mengungkapkan kekecewaan terhadap perilaku Anggota DPR RI Komisi II, Indra Jaya, SE, yang meninggalkan kegiatan setelah sesi pembukaan di Swiss-Belhotel Merauke, Jumat (24/10).

Kegiatan yang digelar selama dua hari, hingga Sabtu (25/10), ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Acara tersebut mengusung tema “Meneguhkan Sinergitas untuk Membangun Demokrasi Menuju Pemilu dan Pemilihan yang Berkeadilan dan Bermartabat.”

Indra Jaya hadir untuk membuka acara sekaligus dijadwalkan menjadi narasumber. Namun, setelah memberikan sambutan pada sesi pembukaan, ia langsung meninggalkan lokasi kegiatan tanpa mengikuti sesi berikutnya.

Kegiatan itu dihadiri berbagai elemen masyarakat, di antaranya pemuda Marind, perempuan etnik Papua, kader pengawas partisipatif, media massa, serta organisasi seperti PMII, PMKRI, GMKI, KNPI, Ansor, Fatayat NU, Muslimat NU, Aisyiyah, HMI, GMNI, LMA BUTI, dan perwakilan suku-suku seperti Marind, Asmat, Mappi, dan Muyu.

Salah satu peserta, Agusta Kuruwop, perwakilan suku Muyu sekaligus penggiat politik, menyampaikan rasa kecewanya terhadap sikap anggota DPR tersebut.

“Kami sangat menyesal, karena anggota DPR RI hanya datang untuk tampil, bukan mendengarkan saran dan usul kami. Kami berharap ke depan, jika Bawaslu mengadakan kegiatan seperti ini, undang anggota DPR RI dari partai nasional, bukan yang hanya sekadar hadir tanpa komitmen,” ujarnya.

Agusta menambahkan, selama kegiatan berlangsung, masukan dari peserta hanya dicatat oleh perwakilan LSM yang hadir.

“Narasumber dari LSM tidak bisa menampung aspirasi kami untuk dibawa ke Jakarta. Jadi, tolong sampaikan kepada pejabat itu (Anggota DPR RI), agar mendengar langsung suara masyarakat,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Katharina Maria Yaas, perwakilan perempuan Auyu yang juga anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia menilai tindakan Indra Jaya tidak mencerminkan komitmen seorang wakil rakyat.

“Kami menyayangkan perilaku anggota Komisi II DPR RI yang tidak mengikuti kegiatan sampai selesai. Saya saja rela meninggalkan tugas MRP karena menganggap kegiatan ini penting,” ungkap Katharina.

Menurutnya, komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat justru lebih konsisten datang dari para penggiat dan masyarakat sipil dibandingkan dari wakil rakyat di parlemen.

Sebelumnya, dalam sambutan pembukaan, Indra Jaya menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota DPR RI Fraksi PKB yang bertugas di Komisi II, yang membidangi pemerintahan dan kepemiluan.

“Kami datang bersama mitra kerja kami, Bawaslu, untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPR. Salah satu fungsi kami adalah legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Indra.

Ia juga menegaskan perlunya memperkuat kelembagaan Bawaslu demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

“Kami berharap kegiatan dua hari ini menghasilkan rekomendasi yang bisa menjadi bahan dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu. Papua memiliki kondisi berbeda dari provinsi lain, sehingga perlu aturan khusus dalam hal pengawasan,” katanya.

Indra dalam sambutannya mengajak peserta untuk memberikan masukan yang akan diperjuangkan di DPR RI pada tahun 2026 mendatang.

Namun, kepergiannya setelah sesi pembukaan memicu kekecewaan dari para peserta yang berharap dapat berdialog langsung dengan sang legislator. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *