Andi Alfian : Penetapan Dapur Mandiri Program MBG Merupakan Kewenangan BGN Pusat Bukan BGN Daerah
Posko dapur mandiri BGN Distrik mandobo kabupaten Boven Digoel
Tanah Merah, PSP – Penetapan pihak yang berhak membangun dan mengelola dapur mandiri program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Boven Digoel, bukan merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan daerah. Penegasan ini disampaikan Pelaksana BGN Perwakilan Boven Digoel, Andi Alfian Rivaldi.
Menurut Andi, keputusan terkait siapa yang dapat mengelola dapur mandiri MBG sepenuhnya ditentukan oleh BGN pusat. Sementara BGN daerah hanya bertugas sebagai pelaksana teknis untuk mengawal jalannya program sesuai dengan arahan pusat dan regulasi yang berlaku.
“Penentuan dapur MBG, termasuk status mandiri, bukan kewenangan kami di daerah. Itu semua ditentukan oleh BGN pusat. Kami di daerah fokus pada pelaksanaan dan pengawasan kegiatan MBG agar berjalan sesuai dengan tujuan program nasional,” ujar Andi.
Dijelaskan Andi, tugas utama BGN daerah adalah mengawal pelaksanaan program Presiden dalam rangka percepatan pemenuhan gizi anak-anak di sekolah, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) salah satunya di Kabupaten Boven Digoel. Program ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka stunting, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Meski demikian. Kata Andi, pihaknya tetap mendorong agar para pengelola dapur MBG menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini penting agar pelaksanaan MBG di lapangan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Andi juga menekankan, BGN perwakilan tidak memiliki wewenang untuk menunjuk atau melarang siapa pun dalam membangun dapur MBG. Semua proses seleksi dan penunjukan dilakukan melalui mekanisme dan regulasi dari BGN pusat.
Dengan demikian, Andi berharap tidak ada kesalahpahaman di masyarakat terkait peran BGN daerah dalam pengelolaan dapur MBG. Fokus utama pihaknya adalah memastikan siswa sekolah di Boven Digoel mendapatkan makanan yang sehat, bergizi, dan sesuai standar nasional. “Kerja sama antara pemerintah daerah bersama pengelala dapur BGN di daerah sangat penting dilakukan karena semua ini untuk keberhasilan program MBG ini, karena dengan adanyabkordinasi yang baik akan memudahkan distribusi makanan, pengawasan mutu, serta penanganan jika terjadi kendala teknis di lapangan,” ucapnya.[VER-NAL]
