Aplikasi SIAK Plus OAP untuk Data Kependudukan Orang Asli Papua di Launching
Launching aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Plus Orang Asli Papua (SIAK Plus OAP) di Merauke, Kamis.
Merauke, PSP – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al Azhar, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Plus Orang Asli Papua (SIAK Plus OAP) di Merauke, Kamis (9/10).
Peluncuran aplikasi ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kelola sistem informasi SIAK Plus OAP yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Selatan di Swiss-Belhotel Merauke.
Aplikasi SIAK Plus OAP merupakan subdomain dalam situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Selatan yang secara khusus mengakomodasi pencatatan data kependudukan Orang Asli Papua, sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
Gubernur Apolo dalam sambutannya mengatakan bahwa sistem ini dirancang untuk menghasilkan data yang valid, akurat, dan terpercaya, guna menunjang perencanaan pembangunan berbasis dana Otsus secara lebih tepat sasaran.
“Dengan sistem ini, kita bisa memilah data penduduk umum dan Orang Asli Papua secara khusus, sehingga kebijakan yang diambil berdasarkan data yang benar,” ujar Gubernur Apolo.
Ia menambahkan bahwa UU Otsus mengatur banyak aspek, termasuk kepegawaian dan administrasi kependudukan, yang memerlukan penyesuaian sistem agar sesuai dengan ketentuan khusus tersebut.
Usai sambutan, Gubernur Apolo secara resmi membuka kegiatan dengan menabuh tifa sebagai simbol peluncuran. Selanjutnya, bersama Muhammad Nuh Al Azhar, ia meresmikan website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Selatan yang kini telah terintegrasi dengan sistem SIAK Plus OAP. Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap aplikasi ini dapat memperkuat tata kelola kependudukan berbasis teknologi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. [ERS-NAL]
