MRP Papua Selatan Tampung Aspirasi PMKRI Menyangkut PSN di Merauke
Audiens PMKRI Cabang Merauke bersama MRP Provinsi Papua Selatan membahas PSN di Merauke.
Merauke, PSP — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Merauke melakukan audiensi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan pada Selasa (7/10), untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait proyek strategis nasional (PSN) di Merauke.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, M.AP, dan dihadiri oleh Ketua PMKRI Cabang Merauke, Kristian Samkakai, bersama sejumlah anggota PMKRI juga sejumlah anggota MRP Provinsi Papua Selatan.
Dalam pertemuan itu, PMKRI menyampaikan bahwa banyak masyarakat di Papua Selatan, khususnya Merauke, menolak kehadiran PSN karena dinilai tidak melalui proses dialog yang inklusif.
PMKRI menilai MRP seharusnya dilibatkan sejak awal sesuai dengan mandat Otonomi Khusus (Otsus), karena memiliki tiga fungsi utama yakni afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan.
“Kami mempertanyakan sikap MRP terkait PSN. Seharusnya, pelaksanaan PSN wajib dikonfirmasi kepada MRP. Hal ini tidak dilakukan. Ini menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti hingga ke tingkat pusat,” ujar Kristian Samkakai.
Kristian menegaskan, PMKRI tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan harus berbasis dialog dan menghormati hak-hak masyarakat adat. Ia juga menyebut bahwa di beberapa kampung telah muncul suara penolakan karena adanya dugaan perampasan tanah ulayat.
“Pembangunan kami dukung, tapi kalau tidak melalui dialog, ini ada apa? Kami pertanyakan itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu menyatakan bahwa audiensi dengan PMKRI merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Ia mengapresiasi masukan yang diberikan, termasuk usulan agar investasi melalui PSN membawa dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
“Investasi penting, tapi harus pro rakyat. Harus jelas, berapa persen untuk perusahaan dan berapa persen untuk masyarakat,” tegas Katayu.
Ia juga mengungkapkan bahwa meski banyak suara penolakan terhadap PSN beredar di masyarakat dan media sosial, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke MRP. PMKRI menjadi pihak pertama yang menyampaikan aspirasi secara formal.
“Orang bicara di luar, tapi laporan ke MRP tidak ada. Ini baru PMKRI yang datang menyampaikan langsung. Padahal ada mekanisme yang harus ditempuh,” tambahnya. Katayu menambahkan, MRP akan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti isu ini. [ERS-NAL]
