Satpol PP Gelar Operasi Yustisi untuk Menertibkan Administrasi Kependudukan, Sasar Penghuni Rumah Kos

0
Petugas saat melaksanakan operasi Yustisi

Petugas saat melaksanakan operasi Yustisi

Merauke, PSP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Merauke menggelar operasi Yustisi di beberapa titik lokasi di wilayah distrik Merauke, Senin, (4/8).

Kepala Satpol PP kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai mengatakan bersama petugas Distrik Merauke, Kelurahan sampai dengan di tingkat RT melakukan operasi Yustisi untuk melakukan penertiban terhadap administrasi kependudukan warga.

“ Dimana kita punya 2 Perda yang kita lakukan penegakkan yaitu Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang administrasi kependudukan dan juga Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang ketertiban dan perlindungan masyarakat,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Fransiskus menjelaskan operasi Yustisi kali ini difokuskan di 3 kelurahan dan 1 kampung yang ada di distrik Merauke untuk melakukan penertiban, pengecekan dari pintu ke pintu terhadap tempat-tempat kos yang dicurigai penghuninya tidak memiliki domisili yang tidak jelas dan aktivitas didalam tidak jelas.

“ Ada 4 tim yang kita bagi di kelurahan Muli, Kamahedoga, kelurahan Maro dan kampung Buti. Ada tempat-tempat yang memang disalahgunakan yang notabenenya disitu ijin rumah kos tetapi didalam penghuninya ada aktivitas lain yang dilakukan, contoh saja mungkin disitu ternyata ada aktivitas prostitusi online didalam,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam operasi Yustisi tersebut, pihaknya temukan penghuni kos yang tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas termasuk tempat-tempat kos yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi online.

“ Kita temukan ada yang tidak bisa menunjukkan identitas, ada yang identitasnya bilang hilang tapi kita masih dalami mudah-mudahan betul memang hilang tapi kalau memang hilang bisa melakukan pengurusan sesuai dengan prosedur yang berlaku lewat RT, kelurahan maupun distrik hingga Catatan Sipil. Kalau prostusi online di Merauke sudah marak, selain modusnya di kos-kosan dan juga ada beberapa hotel yang kita masuk,” lanjutnya.

Fransiskus juga menuturkan tempat kos yang terjaring dalam operasi tersebut nantinya pemiliknya akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

“ Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini kita harap masyarakat Merauke dan siapapun yang masuk di wilayah Merauke bisa tertib administrasi kependudukan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Merauke, Arnoldus Rudolf menambahkan dalam ooperasi Yustisi ini juga melibatkan petugas Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Merauke guna mengantisipasi penyebaran HIV/Aids di tempat-tempat yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi online.

“ Ini turun sekaligus dengan tim dari KPAD Merauke, jadi untuk sasaran atau target operasi yang tadi didatangi langsung diambil sampel bagi penghuni kos-kosan yang dicurigai melakukan aktivitas prostitusi online untuk diperiksa HIV-nya. Sehingga ini mengantisipasi penyebaran yang sudah mulai meningkat di kabupaten Merauke khusus distrik Merauke,” tambahnya.

Tidak hanya sebatas di 4 wilayah di distrik Merauke saja, kedepannya operasi Yustisi ini juga akan menyasar rumah kos di beberapa kelurahan lainnya. “ Memang ini baru 3 kelurahan dan 1 kampung namun kami harapkan untuk 8 kelurahan lain juga dapat dilakukan hal yang sama,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *