Selama Sepekan Polres Ungkap Dua Kasus Pencurian yang Meresahkan Masyarakat

AKBP Leonardo Yoga
Merauke, PSP – Dalam sepekan ini Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil mengungkap dua kasus pencurian pemberatan (curat) maupun kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Yakni kasus pencurian yang terjadi di Kawasan RSUD Merauke dan di jalan Transisto di bulan Mei 2025 lalu.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan dari empat pelaku yang ditangkap dua diantaranya masih anak dibawah umur. Namun demikian, tetap dimintai pertanggungjawaban perbuatannya secara hukum.
“Diharapkan dengan penangkapan para pelaku ini situasi di kota Merauke bisa tetap aman dan kondusif”, ujar Kapolres, kemarin.
Di sisi lain, masyarakat juga dihimbau untuk senantiasa menjaga kewaspadaan atas barang-barang berharga saat bepergian. Contohnya, saat melintas di jalan raya sebaiknya tidak perlu mengeluarkan handphone atau berkendara sambil menelpon. Begitu juga dengan membawa tas yang berisi barang-barang bernilai tinggi. Karena hal ini bisa mengundang niat para pelaku kejahatan untuk beraksi. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut mereduksi atau mengurangi kerawanan-kerwanan yang terjadi. “Bila tidak kepentingan yang sangat mendasar atau tujuan yang tidak jelas, tidak perlu bepergian apalagi saat malam hari atau melewati daerah yang sepi dan rawan”, pesannya.[FHS-NAL]