Pemprov Papua Selatan Alokasikan Rp. 270 Juta per Mahasiswa yang Kuliah di Amerika

0

Merauke, PSP — Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengalokasikan dana sebesar Rp270 juta per tahun untuk setiap mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Dana tersebut berasal dari anggaran otonomi khusus (otsus) Papua dan disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengungkapkan hal itu dalam pertemuan bersama Lembaga Indonesia Thepassion Partnership dan BPKSDM Papua, Rabu (21/5) di kantor Gubernur Papua Selatan.

“Dalam data kita di Dinas Pendidikan, kita alokasikan 18 ribu dolar AS per anak per tahun, atau sekitar Rp270 juta. Itu setara Rp22 juta per bulan,” ujar Gubernur Safanpo.

Namun, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara dana yang dialokasikan dan dana yang diterima oleh mahasiswa di lapangan. Menurut informasi yang diperoleh dari para mahasiswa, terdapat dua kelompok penerima dana.

“Kelompok pertama hanya menerima 50 dolar AS per bulan, sekitar Rp2,4 juta, jauh dari seharusnya Rp22 juta. Kelompok kedua menerima sekitar 350 dolar AS atau Rp5 juta per bulan,” ungkapnya.

Gubernur Safanpo menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti ke mana sisa dana tersebut digunakan. “Apakah untuk biaya akademik atau yang lain, kami belum tahu. Ini yang akan kami dalami,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dana otsus baru akan cair pada pertengahan hingga akhir tahun, sementara mahasiswa harus membayar biaya semester sejak Januari dan Februari 2025.

Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Papua Selatan telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Amerika guna menjamin kelangsungan pendidikan mahasiswa. “Kami siap melanjutkan kerja sama ini, karena anak-anak ini adalah masa depan kita,” tutup Gubernur Safanpo. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *