Ancam dengan Parang, Pria Bejat Ini Berhasil Setubuhi Anak Dibawah Umur

0
Kapolres Merauke memperlihatkan parang parang milik pelaku

Kapolres Merauke memperlihatkan parang parang milik pelaku

Merauke, PSP – Seorang anak dibawah umur di Kabupaten Merauke dilaporkan jadi korban rudapaksa oleh pria bejat berinisial SO,  Sabtu (9/11/2024) sekira pukul 11.00 WIT. Untungnya, hanya hitungan beberapa jam saja pelaku langsung berhasil diringkus  tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke.

“Pelaku ini berhasil ditangkap sekitar pukul 17.00 WIT di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah personil melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan”,  beber Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution di mapolres,kemarin.

Pria bejat itu sendiri sudah diperiksa oleh penyidik dan sudah ditetapkan jadi tersangka atas perbuatannya yang dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan parang milik pelaku yang digunakan mengancam ketika hendak menodai korban.

Kapolres menduga sebelum beraksi, pelaku sudah lebih dulu mengawasi korban. Melihat korban di rumah sendirian, pelaku pun langsung datang menghampiri dan menodainya. Sembari membawa sebilah parang, pelaku mengancam korban lalu memaksa dan menyekap mulut lalu mendurinya. “Saat kejadian korban di rumah sendirian, mungkin dia (pelaku,red) sudah mengincar korban ini”, ujar Kapolres. Kini pria bejat itu sudah mendekam di rutan mapolres sembari menjalani pemeriksaan. Penyidik juga sedang menyiapkan berkas pelaku untuk nanti dikirimkan ke jaksa diteliti.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *