Disperindagkop Mulai Tata Pasar Wamanggu, Dimulai dari Pedagang Ikan Di luar Pasar

Eric Rumlus
Merauke, PSP – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindakop) kabupaten Merauke mulai melakukan penataan terhadap para pedagang di pasar Wamanggu.
Kepala Disperindagkop Merauke, Eric Rumlus mengatakan langkah awal yang dilakukan yaitu dengan memindahkan pedagang ikan yang berjualan di luar pasar ke dalam pasar.
“ Kita sedang pendataan pasar Wamanggu, kita per Oktober mulai dengan pedagang ikan. Pedagang ikan yang di diluar pasar Wamanggu kita wajibkan di dalam,” katanya kepada media ini beberapa waktu lalu.
Eric menjelaskan bahwa hal tersebut telah dikomunikasikan dengan pedagang dan mereka siap dengan cacatan bahwa tidak ada yang berjualan di luar, semua harus masuk didalam pasar.
Dirinya juga mengungkapkan penataan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pendataan los di pasar Wamanggu dimana khusus untuk los pedagang ikan banyak yang tidak ditempati.
“ Itukan ternyata ada 36 los pedagang ikan yang kosong, yang tidak dipakai dan tidak ditarik retribusinya sehingga kita memanfaatkan. Kita tertibkan perlahan mulai dengan pedagang ikan,” pungkasnya.[JON-NAL]