Minimalisir Pelanggaran dalam Pengelolaan Keuangan Kampung, DPMK Merauke Telah Bentuk Tim Verifikasi Dokumen Kampung
Merauke, PSP – Sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) maupun Dana Desa di kampung-kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten Merauke melakukan inovasi dengan membentuk tim verifikasi dokumen kampung.
Kepala DPMK Merauke, Daud Hollenger mengatakan melalui program “Pakai Uang Tiska” yang artinya penerapan kebijakan pengelolaan kampung melalui Tim Verifikasi Dokumen Kampung. Daud menjelaskan “Tiska” sendiri diambil dari bahasa Marind yang artinya “Sudah”.
” Untuk meminimalisir banyak pelanggaran pengelolaan keuangan di kampung-kampung. Karena disinyalir selama ini penyalahgunaan keuangan itu cukup tinggi sehingga untuk meminimalisirnya dinas membentuk tim verifikasi dokumen kampung supaya bisa membantu kampung keluar dari persoalan penyalahgunaan keuangan kampung,” katanya kepada media ini, Rabu (11/9).
Nantinya tim verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen kampung, menempatkan kedudukan point per poin kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan sebagai dasar terbitnya rekomendasi untuk penggunaan anggaran di kampung.
” Timnya sudah kita bentuk tinggal melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen kampung sebelum proses rekomendasi yang dikeluarkan dinas untuk penggunaan anggaran baik Dana Desa maupun ADK,” jelasnya.
Dalam tim tersebut juga pihaknya melibatkan pihak lain mulai dari lintas OPD terkait, LSM hingga lembaga Perguruan Tinggi. Dengan adanya tim verifikasi tersebut diharapkan kampung dapat mengelola keuangan kampung sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan kampung di kabupaten Merauke.[JON-NAL]