Pj. Bupati Mappi Buka Giat Konsulidasi Publik II KLHS-RPJPD 2025-2045

Foto Bersama Pj Bupati Mappi dan Peserta Kegiatan
Mappi, PSP – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kabupaten Mappi menggelar Konsulidasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mappi 2024-2025. Konsulidasi Publik II KLHS-RPJPD yang dilaksanakan di gedung qhaindau ury dibuka oleh Penjabat Bupati Mappi Dr. Michael R. Gomar, S.STP, M.Si, Senin (9/9/2024).
Dalam sambutan, Penjabat Bupati Mappi menerangkan, kegiatan Konsulidasi Publik dan Penjaminan Kualitas KLHS-RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2024-2025 merupakan implementasi dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Juga turunan dari undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Sehingga, kata Penjabat Bupati Mappi, Pemerintah Daerah wajib membuat dan melaksanakan KLHS terhadap RPJPD untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan wilayah sesuai kebijakan dan program. Sejak pemekaran wilayah, Kabupaten Mappi telah memiliki RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2005-2025 untuk masa dua puluh tahun pertama.
Lanjutnya, menurut amanat undang-undang dan peraturan diwajibkan setiap pemerintah daerah menyusun dokumen RPJPD tahun 2025-2045 untuk masa dua puluh tahun kedua. Dokumen RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025-2045, merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi serta arah pembangunan daerah, kebijakan, rencana dan program pemerintah Kabupaten Mappi yang membutuhkan KLHS untuk menjamin bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegritasi.
“Pemerintah Kabupaten Mappi melalui Bapperinda dan OPD teknis serta tim ahli yang tergabung dalam Pokja KLHS-RPJPD telah melaksanakan tahapan dan mekanisme yang akan dipaparkan kepada kita semua dalam kegiatan ini. Hasil kajian akan digunakan sebagai syarat untuk melakukan tahapan validasi KLHS-RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025-2045, di tingkat Provinsi Papua Selatan dan kemudian dokumen tersebut akan menjadi syarat dalam penyempurnaan rencana akhir dokumen RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025-2045,” jelas Penjabat Bupati Mappi.
Penjabat Bupati Mappi berharap, segala dinamika pelaksanaan Konsulidasi Publik II dan Penjaminan Kualitas KLHS-RPJPD harus menjadi ajang untuk kita semua bisa menghadirkan serta memberikan solusi, bukan memberikan konfrontasi terhadap asas manfaat, tetapi memberikan solusi untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Mappi. Tujuannya untuk melihat kondisi daerah Kabupaten Mappi, agar bisa menjadi masukan dan catatan, untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan jangka panjang.
“Semua pemangku kepentingan dan Stakeholder yang hadir harus benar-benar memberikan kontribusi baik ide, saran, pendapat yang berguna dan bermanfaat dalam merumuskan hasil KLHS-RPJPD. OPD harus lebih proaktif dalam memberikan informasi dan data-data yang dibutuhkan untuk merumuskan pencapaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan KLHS-RPJPD tahun 2025-2045,” pungkas Penjabat Bupati Mappi. Penjabat Bupati Mappi ingatkan, untuk kita semua maria bersama-sama menjaga semangat kebersamaan, persatuan, kesatuan dan suasana ketentraman dan ketertiban umum yang kondusif di Kabupaten Mappi. Menjelang Pemilukada serentak diingatkan kepada ASN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam setiap kegiatan Partai Politik, apalagi terlibat dalam mendukung salah satu calon. [RADE-NAL]