MRP Ingatkan OPD Implementasikan Program Afirmasi kepada OAP

0

Sosialisasi tupoksi dan kewenangan MRP Provinsi Papua Selatan yang dihadiri masyarakat dan OPD.

Merauke, PSP – Anggota MRP Provinsi Papua Selatan menyosialisasikan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan MRP kepada masyarakat di kantor Bupati Merauke, Kamis (15/8).

Sosialisasi yang dipimpin Wakil Ketua I MRP Provinsi Papua Selatan Yohana Gebze itu, dihadiri perwakilan masyarakat orang asli Papua dari 4 kabupaten cakupan, baik Mappi, Asmat, Boven Digoel dan Merauke.

Sosialisasi itu sebagai bentuk memberikan informasi kepada masyarakat, juga pemerintah sebab MRP memiliki keterbatasan dalam melakukan kerja-kerjanya.

“MRP tidak punya hak legislasi, MRP hanya berwenang menampung aspirasi dan mengawalnya, lalu memberikan pertimbangan dan persetujuan menyangkut 3 hal, yaitu proteksi, pemberdayaan dan afirmasi.

Jadi ini perkenalan kami juga terhadap pemerintah daerah, bahwa 3 hal utama itu yang menjadi tugas dasar MRP,” jelas Yohana Gebze.

Afirmasi dalam semua bidang, seperti pendidikan, kesehatan yang harus mendapat prioritas, penempatan orang asli Papua dalam PNS yang 80 persen sedianya menjadi tanggung jawab MRP untuk memperjuangkannya.

“Negara sudah memberikan otonomi khusus yang menjadi solusi terhadap Provinsi Papua, dan MRP adalah anak pertama untuk mengeksekusi. Dan di otonomi khusus kedua ini lagi lahir anak kedua yaitu DPR pengangkatan,” lanjutnya.

Yohana menegaskan, bahwa semua yang berdiri di atas tanah Papua sudah seharusnya tunduk dan patuh terhadap ruang afirmasi.

“Jadi ketika negara sudah memberikan ruang atau keberpihakan kepada orang asli Papua, maka semua orang yang ada hidup di atas tanah Papua menjadi wajib tunduk dan patuh terhadap ruang afirmasi yang sudah diberikan oleh negara terhadap orang asli Papua,” tuturnya.

Ia mengingatkan, OPD-OPD dilingkungan pemerintah baik Provinsi maupun kabupaten, wajib memperhatikan dan mengimplementasikan program afirmasi.

“Untuk mengawal semua kebijakan daerah,  menjadi penting semua pimpinan OPD dan OPD nya menggerakkan semua program dan menitik beratkan 80 persen fokus terhadap orang asli Papua, yang saat ini masih ada dalam keterbelakangan, kemiskinan. Jadi kami berharap undang-undang yang ada itu fokus dilaksanakan, jadi kita harus saling menghargai, supaya tidak terjadi marjinalisasi yang terlalu jauh,” tegas Yohana Gebze. Tampak hadir dalam kegiatan itu, para anggota MRP Provinsi Papua Selatan, perwakilan pemerintah kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, dan beberapa OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Merauke. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *