PSDKP Anjurkan Nelayan Mengajukan Permohonan Pelayaran Dari Aplikasi SLO Elektronik

0
Nelayan tengH mendapatkan pemahaman aplikasi Elektronik SLO dari PSDKP.

Nelayan tengah mendapatkan pemahaman aplikasi Elektronik SLO dari PSDKP. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Unit Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Merauke menganjurkan para nelayan mengajukan permohonan ijin berlayar melalui aplikasi (Surat Laik Oprasi) SLO Elektronik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator PSDKP Merauke Simon Petŕus Tanggoi kepada 11 keagenan dan 2 perorangan yang menaungi para nelayan Merauke di Kantor PSDPK, Rabu (16/11).

“Setiap kapal yang hendak melakukan pelayaran tidak lagi menyampaikan secara fisik meengajukan permohonan. Jadi semua permohonan diajukan melalui aplikasi SLO elektronik,” tegas Simon.

Dikatakan Simon, didalam sistem SLO elektronik sedianya sudah dilengkapi kolom – kolom kelengkapan berkas. Ketika pengajuan tidak sesuai atau tidak lengkap maka secara otomatis sistem akan menolak permohonan.

“Persyaratan sudah ditetapkan sesuai Peraturan Mentri KKP Nomor 23 Tahun 2021 teentang SLO dan sistem pemantau kapal,” ujar dia.

Dilanjutkan, penerapan E–SLO sudah diintruksikan Ditejen KKP sejak 1 November 2022 lalu. “Selama ini memang nelayan datang mengajukam permohonan ke kantor, diharapkan kedepan sudah bisa melalui aplikasi,” imbuhnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *