Empat Staf PT ACP Dianiaya Usai Lakukan Pertemuan dengan Pemilik Hak Ulayat
Staf PT ACP yang jadi korban pemukulan saat mendatangi SPKT Polres Merauke. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Sebanyak empat orang staf dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Agriprima Cipta Persada (ACP) di Distrik Muting menjadi korban penganiyaan warga yang tidak dikenal, usai melakukan pertemuan dengan masyarakat adat, Rabu (9/11) malam. Didampingi Regional Head Papua PT ACP-APM, Ahmad Saiun , keempat karyawan itu mendatangi SPKT Polres Merauke guna membuat laporan polisi, Kamis (10/11).
Kepada wartawan, Ahmad Saiun menerangkan sebelum terjadi pemukulan pihak perusahan sempat melakukan pertemuan dengan koperasi petani yang tak lain adalah masyarakat pemilik hak ulayat. Dalam pertemuan itu, perusahana menolak permintaan dari mereka, karena dinilai tidak sesuai dengan isi MoU yang telah dibuat sebelumnya. Petani meminta agar biaya pemeliharaan dibebankan ke perusahaan, sementara dalam MOU disampaikan bahwa pendapatan petani didapat dari penjualan TBS dikali harga lalu dikurangi 30 persen untuk cicilan pembayaran pembangunan kebun, kemudian dikurangi lagi biaya pemeliharaan dan panen, seperti pupuk, penyemprotan hingga yang lainnya.
“ Itu sebenarnya pendapatan petani , tetapi misalkan sudah lunas, yang 30 persen itu sudah jadi hak petani. Hanya nanti yang dikurangi biaya pemeliharaan”, bebernya.
Dalam pertemuan itu tidak ada titik temu hingga akhirnya bubar. Tak lama, karena kondisinya sudah malam juga, empat staf mendapat pemukulan dari orang yang tidak diketahui di depan kantor. Sebab, saat itu massa cukup banyak. Hingga kini, laporan karyawan perusahan PT ACP itu sudah ditagani oleh Polres Merauke.[FHS-NAL]