Lantik 100 Lebih Pejabat, Pj Bupati Mappi : Terus mengembangkan kemampuan untuk meningkatkan pelayanan dan membantu jalannya roda pemerintahan
Penjabat Bupati Mappi Saat Melantik 100 lebih Pejabat dan PNS. Foto: PSP/RADE
Mappi, PSP – Sekitar 100 lebih Pejabat dan (Pegawai Negeri Sipil) PNS yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan pemerintahan kabupaten mappi resmi dilantik oleh Penjabat Bupati Mappi. Pelantikan tersebut di laksanakan di gedung qhaindau ury yang dihadiri oleh Wakapolres, Perwira Penghubung, Raider 600 Modang, Komandan Kopassus dan para pejabat serta PNS yang dilantik.
Usai melantik, Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar, S.STP., M.Si menyampaikan, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, undang-undang nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
“Dan berdasarkan usulan (Komisi Aparatur Sipil Negara) KASN nomor B-3021/JP.00.00/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022 perihal rekomendasi pengembalian jabatan terhadap PPT Pratama yang diberentikan dan hasil seleksi terbuka pengisian JPT Pratama dilindungi pemerintah kabupaten mappi. Dan sesuai surat menteri dalam negeri nomor 821.91/6831/SJ tentang persetujuan pengangkatan kembali dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah,” jelas Penjabat Bupati dalam sambutan, Kamis (27/10/22).
Lanjutnya, sesuai surat gubernur Papua nomor 821.2/10809 / SET tanggal 8 September 2022 tentang permohonan persetujuan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintahan kabupaten mappi. Dalam surat menteri dalam negeri nomor 821/6936/OTDA tanggal 29 September 2022 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrasi pejabat pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten mappi, dimana pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka dilakukan pelantikan tanpa adanya rekomendasi KASN.
“Surat gubernur Papua nomor 821/10810/ SET tanggal 8 September 2022 tentang permohonan persetujuan pelantikan jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten mappi. Pada kesempatan pelantikan hari ini bapak ibu yang terpilih dan dipercayakan oleh Tuhan untuk melaksanakan tugas baik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan kabupaten mappi,” ungkapnya.
Penjabat bupati sampaikan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku, maka penerapan sistem merit atas pengisian pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan kabupaten mappi yang sebelum sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN terhadap pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi PNS atas pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Sebagai tindak lanjut terhadap rekomendasi KASN terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Maka sebagai penjabat bupati melaksanakan tugas dan amanah negara, untuk melakukan pelantikan kembali bagi para pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah dilantik tanpa menggunakan atau berdasarkan pada rekomendasi KASN,” tuturnya.
Lebih lanjut Penjabat Bupati katakan, pada pelaksanaan pelantikan ini akan dilaporkan pada KASN melalui menteri dalam negeri, kepala BKN provinsi dan pusat, sesuai dengan KASN yang telah ditetapkan dengan melantik kembali para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan kabupaten mappi. Rekomendasi KASN pimpinan tinggi pratama khusus sekertaris daerah yang menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelantikan pada hari ini, maka untuk melakukan pelantikan sekertaris daerah akan dilakukan pelaporan pada KASN. “Secara pribadi berharap agar dengan kesempatan yang diberikan ini, dapat terus mengembangkan kemampuan untuk meningkatkan pelayanan dan membantu jalanya roda pemerintahan, agar bisa berjalan dengan lebih baik. Dan juga sebagai pejabat yang dilantik khusus kepala OPD dan Kepala Distrik harus menjadi orang tua dan saling menghargai sebagai keluarga, agar secara bersama-sama membangun daerah dan meningkatkan pelayanan di lingkungan kabupaten mappi,” tuturnya. [RADE-NAL]