DPRD Mappi Tetapkan APBD Perubahan TA 2022 Senilai Rp. 1,5 Triliun
Kepi, PSP – (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kabupaten Mappi menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-III, dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rapat Paripurna Non (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD dan didampingi oleh Penjabat Bupati Mappi, Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Ketua II DPRD dilaksanakan di gedung qhaindau ury. Turut hadir, Penjabat Sekda, Staf Ahli, Asisten I, II dan III, Para Pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah) OPD, Pimpinan Instansi vertikal, Pimpinan Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan serta para (Aparatur Sipil Negara) ASN di lingkungan kabupaten mappi.
Dalam pembukaan rapat paripurna masa sidang ke-III, Ketua DPRD Kabupaten Mappi Benedictus T. Paliling menyampaikan, dalam rangka pembahasan (Rancangan Peraturan Daerah) Raperda tentang perubahan APBD tahun 2022, dan Raperna Non APBD tahun 2022. Atas nama DPRD kabupaten mappi menyampaikan penghargaan dan terima kasih pada pemerintah daerah serta seluruh hadiran yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam rapat paripurna ini.
“Kegiatan belanja daerah yang ditetapkan pada periode tahun anggaran 2017 sampai 2022 adalah peningkatan akuntabilitas perencanaan anggaran yang berorientasi pada capaian kenerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD, sebagai upayah dalam mendengarkan kesejahteraan masyarakat, melalui optimalisasi kinerja pelayanan pada masyarakat,” ungkapnya dalam sambutan, Senin (17/10/22).
Sambungnya, kebijakan tersebut menegaskan bahwa, pelaksanaan penyusunan APBD harus ditujukan untuk meningkatkan efektititas rencana anggaran, serta memperjelas efektititas dan efesiensi kegunaan anggaran yang dimaksud. Sasaran utama ketersediaan APBD adalah terlaksananya tugas pokok dan fungsi dari masing-masing OPD secara efektik, untuk mencapai hasil sesuai target kualitatif dan kuantitatif.
“Setiap OPD wajib ikut menetapkan bahan pencapaian kinerja dalam setiap program kegiatan yang direncanakan, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektifitas terhadap kegunaan anggaran. Raperda yang diajukan pemerintah daerah kepala DPRD telah disetujui berdasarkan masukan, analisa yang akurat, dan DPRD yakin raperda telah disusun dan dikaji secara baik, agar hasilnya memihak pada rakyat,” tuturnya.
Dikesempatan itu, Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar, S.STP., M.Si membacakan pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD kabupaten mappi tahun anggaran 2022 dan dua (2) Raperda non APBD yakni, Raperda tentang rencana pembagunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, dan Raperda tentang penyelenggaraan krearsipan.
Adapun pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna masa sidang ke-III, dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rapat Paripurna Non (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) APBD Tahun Anggaran 2022.
Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar, S.STP., M.Si dalam sambutan menyampaikan, tepatnya pada hari ini kita berkumpul untuk hadir dalam rapat paripurna II DPRD kabupaten mappi, masa sidang ke-III tahun 2022 dengan agenda pokok penyampaian jawaban pendapat bupati mappi, atas pandangan umum fraksi DPRD kabupaten mappi terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD kabupaten mappi tahun anggaran 2022 dan dua (2) Raperda non APBD.
“Pemerintah daerah kabupaten mappi memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya pada fraksi-fraksi DPRD yang telah melaungkan waktu serta mengevaluasi nota keuangan dan Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2022 serta dua (2) Raperda non APBD dengan seksama. Dan melakukan koreksi sehingga memperoleh kesimpulan saran dan masukan yang berharga dalam proses penetapan kebijakan pemerintah daerah yang semuanya berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan kabupaten mappi,” ucap Penjabat Bupati.
Panjabat Bupati menuturkan, ada beberapa pandangan yang disampaikan oleh fraksi Partai Bhineka Indonesia, Partai Perindo, PDIP, NasDem, Demokrat dan beberapa fraksi lainnya, tentu dengan semua saran dan masukan yang di sampaikan telah direncanakan oleh pemerintah daerah dan akan ditetapkan dalam anggaran tahun 2022/2023.
“Terkait dukungan program pemulihan ekonomi daerah tentang percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi, untuk meningkatkan kesejahteraan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik akibat dampak inflasi,” ucapnya.
Lanjutnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi fokus dan perhatian pemerintah dalam proses jalannya roda pemerintahaan kedepannya, sehingga akan meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat di pelosok distrik dan kampung yang dapat dilakukan dalam bentuk program dan kegiatan prioritas pada tahun 2022/2023. Adapun saran yang dapat disampaikan yakni, mekanisme penyaluran subsidi penerbangan pada (Orang Asli Papua) OAP non ASN yang kurang mampu, dan untuk penyaluran subsidi penerbangan dikhususkan bagi OAP orang asli mappi.
“Terkait penyusunan APBD tahun anggarang 2023, dan sementara ini sedang dilakukan penginputan rencana kerja OPD tahun anggaran 2023 pada sistem informasi pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh Bappeda dan menjadi perhatian kita bersama agar penetapan APBD tahun 2023 bisa sedianya ditetapkan di bulan November tahun 2022,” tuturnya.
Penjabat bupati harapkan, pada kepala OPD dapat segera melaksanakan pekerjaan APBD perubahan sampai 31 Desember 2022, dari hasil laporan monev terhadap realisasi pekerjaan APBD induk 2022 akan menjadi pertimbangan evaluasi terhadap kenerja pimpinan OPD dan kami akan berpedoman pada anggaran berbasis kinerja pada RKPD, KUA, PPAS TA. 2023 yang merupakan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat tepat sasaran, bermanfaat dan berdampak langsung. Diketahui APBD Perubahan Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2022 yang disahkan senilai Rp 1.599.684.157.854, dan selanjutnya hasil pengesahan akan dievaluasi di provinsi papua. [RADE-NAL]