2 Kapal Yang Ditangkap Tentara PNG Tidak Miliki Dokumen Berlayar
Susanto Masita, MH
“Memang kami akui masih lemahnya pengawasan, kapal – kapal itu juga tidak berangkat dari pelabuhan perikanan. Mereka berangkat di luar PPN.”
Merauke, PSP – Koordinator Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke Susanto Masita, MH menyebutkan, 2 kapal yang ditahan di PNG karena kedapatan memasuki wilayah perairan PNG, tidak memiliki dokumen kapal saat melakukan pelayaran. Baik itu KMN Arsyilla 77 maupun Baraka Paris 21.
“Satu kapal yang ditembak kemarin itu berbeda dengan 2 kapal lainnya, yang ditembak itu ada dokumen sementara yang dua yang kini ditahan itu tidak mempunyai dokumen alias bodong,” ujar Susanto Masita, baru – baru ini di ruang kerjanya.
Susanto Masita mengungkapkan bahwa ketiga kapal itu juga berangkat bukan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke melainkan dari Kumbe.
“Memang kami akui masih lemahnya pengawasan, kapal – kapal itu juga tidak berangkat dari pelabuhan perikanan. Mereka berangkat di luar PPN,” ungkap dia.
Bagi Susanto Masita, hal sangat memalukan ketika nelayan Indonesia kedapatan mencuri ikan di negara lain sementara disisi lain Indonesia adalah negara kelautan dengan hasil laut yang melimpah.
“Ini yang memang perlu terus disampaikan kepada nelayan. Sebab ini sangat memalukan bagi kita, walaupun memang disisi lain kita tetap harus melindungi warga negara kita. Memang kedua kapal sama sekali tidak membawa dokumen apapun,” katanya.
Susanto Masita berpesan, agar nelayan – nelayan yang belum mengurus dokumen kapal sesegera mungkin melengkapinya.
“Ia mengajak seluruh nelayan yang belum memiliki dokumen kapal agar segera mengurus. Kami disini melayani,” pesannya.
Seperti diketahui, kedua kapal dan 13 ABK nya sementara ini masih terus berada di PNG untuk mengikuti proses hukum yang berlaku di negara itu. [ERS-NAL]