Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Mappi Terus Lakukan Perekaman e-KTP Pada Masyarakat
Radi Suyoto, S.Sos
Mappi, PSP – Dalam rangka mensukseskan (Pemilihan Umum) Pemilu tahun 2024. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Radi Suyoto, S.Sos saat ditemui mengatakan, hingga saat ini dinas masih terus melakukan perekaman pada warga masyarakat yang belum mempunyai (Kartu Tanda Penduduk) KTP Elektronik atau e-KTP. Lalu dinas masih berusaha untuk melakukan pendataan penduduk pada warga masyarakat yang belum terdata dalam data kependudukan.
“Tahun ini rencananya dinas akan melakukan pendataan penduduk di distrik dan kampung-kampung, tujuannya agar masyarakat yang belum terdaftar dalam data kependudukan atau belum mempunyai (Nomor Induk Kependudukan) NIK bisa terdaftar dan mempunyai NIK, supaya bisa mempunyai hak pilih di pimilu 2024. Khusus di tahun ini kegiatan dinas hanya fokus pada perekaman e-KTP dan dan data kependudukan,” tutur Kepala Dinas di ruang kerjanya, Senin (12/9/22).
Ia juga sampaikan, sejauh dinas sering lakukan koordinasi dengan (Komisi Pemilhan Umum) KPU Mappi, untuk mengevaluasi kembali permasalahan-permasalahan dilapangan, terutama mengenai NIK ganda atau perubahan data. Lalu berkaitan juga dengan penduduk yang meninggal dunia, dan itu yang dilakukan koordinasi, tetapi dinas akan turun lapang untuk lakukan pendataan penduduk.
“Dinas sifatnya membantu KPU untuk mempermudah pencarian data kependudukan. Kemduian dalam rangka HUT RI ke-77 tepatnya di pasar malam, panitia HUT sediakan tempat atau stand untuk perekaman e-KTP, sehingga dinas lakukan perekaman e-KTP pada warga masyarakat yang belum mempunyai e-KTP atau NIK, dan antusias masyarakat cukup baik dalam proses perekaman yang dilakukan di stand tersebut,” terangnya. Lanjutnya, dinas sangat berterima kasih pada masyarakat, karena saat stand perekaman e-KTP dibuka antusias masyarakat cukup baik. Dinas tetap akan upayakan agar perekaman dan pendataan kependudukan di kampung-kampung bisa dilakukan secara maksimal, agar dalam pemilu 2024 masyarakat bisa mempunyai hak pilih. [RADE-NAL]