Honor Belum Terbayar, Tenaga Guru dan Medis Mengadu ke DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel Athanasius Koknak
Tanah Merah, PSP – Sejumlah tenaga Guru Kontrak dan Medis dalam hal ini Dokter kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Boven Digoel, mengadukan masalah honor mereka yang belum terbayarkan hingga saat ini.
Diketahui untuk Guru Kontrak honor mereka belum dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boven Digoel terhitung sejak Januari hingga Agustus tahun ini. Begitupun dengan tenaga Medis Dokter yang sebagian hak-haknya belum direalisasi Pemerintah Daerah.
Terkait hal ini DPRD Kabupaten Boven Digoel memanggil pihak Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia Boven Digoel, melakukan Hearing bersama membahas keterlambatan pembayaran honor tenaga dokter dan mencari jalan keluar penyelesaiannya,
Ketua DPRD Boven Digoel Athanasius K Wikom ditemui usai kegiatan mengatakan, dalam hearing tersebut sudah ada kesepakatan dari Dinas terkait, untuk merealisasi pembayaran hak-hak tenaga medis dalam hal ini para Dokter. Sementara terkait tenaga Guru jelas Ketua DPRD, Hering akan kembali dilakukan pada Kamis (01/09) mendatang, sembari menunggu kedatangan Kepala Daerah.
Menurut Athan Wikom berdasarkan aturan kewenangan pembayaran hak-hak guru untuk Sekolah Menengah Atas SMA/SMK, selama ini dibayar dari Pemerintah Provinsi menggunakan Dana Otonomi Khusus Otsus. Namun setelah Undang-undang Otsus jilid dua Tahun 2021 direvisi, Porsi Anggaran tersebut dikurangi untuk Provinsi, dan dari Pusat langsung diserahkan ke masing-masing Kabupaten kota, sehingga belanja Honor Guru tersebut dikembalikan ke setiap Kabupaten.
“Jadi sementara di Kabupaten melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), ini sudah tidak bisa mengacak-acak lagi, karena rekening setiap mata anggaran sudah diatur di dalam aplikasi tersebut, sehingga ini menjadi masalah”, kata Athan.
Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan ini berujar, perlu ada langkah-langkah yang dilakukan pihak Eksekutif untuk menindaklanjuti hal ini, karena para guru telah mengabdi dalam mendidik anak-anak Boven Digoel yang kurang lebih berjumlah 2.000 siswa untuk SMA/SMK di Kabupaten ini. Untuk itu sekarang yang harus dilakukan pihak Eksekutif adalah, membuka diri bergandengan tangan bersama kami Legislatif, untuk bagaimana membangun koordinasi dengan berbagai pihak. Terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari jalan keluar, agar tidak salah dalam mengambil kebijakan, untuk penyelesaian pembayaran hak-hak Guru Kontrak Daerah ini. “Kami DPRD sangat prihatin sekali karena sudah delapan bulan honor mereka belum dibayarkan. Mereka ini SK Bupati sehingga Daerah yang harus bayar, beda dengan guru Yayasan dan Guru yang di angkat oleh Sekolah” jelas Athan. [VER-NAL]