Petugas Kembali Sasar THM di Merauke, ada apa???
Merauke, PSP – Personil gabungan dari Polres Merauke bersama Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan razia di tempat hiburan malam di kota Merauke, Kamis (25/8) malam. Kali ini sasarannya, THM yang berada di Jalan Nowari dan Jalan Arafura Buti.
Dalam razia yang kedua kali ini setelah 6 Agustus 2022 lalu, petugas melakukan pemeriksaan bagi pengunjung hingga pekerja, baik barang bawaan maupun identitas. Tak satupun yang bisa lolos dari pemeriksaan petugas, karena saat itu lampu dinyalakan jadi tidak ada yang bisa kabur.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sembilan papan dan dua tablet obat dextrometorpan dari salah seorang pemandu lagu. Selanjutnya, pemandu lagu itu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Mapolres, atas obat yang dimilikinya.
Kabag Ops, Kompol Viky Pandu,SH,S.IK mengemukakan razia itu bertujuan dalam menjaga situasi kamtibmas. Kemudian mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Merauke.
“Kami juga memberikan himbauan sekaligus melakukan pengawasan,” terang Kabag Ops, kemarin.(FHS-NAL)