KPU Mappi bersama Disdukcapil Koordinasi Data Pemadanan pemutahiran data pemilih berkelanjutan
Mappi, PSP –KPU Kabupaten Mappi bersama Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Mappi melakukan koordinasi Data Pemadanan pemutahiran data pemilih berkelanjutan , Jumat, 12 Agustus 2022.
Komisioner Devisi Program Data Dan Informasi KPU Kabupaten Mappi, Irwan Awaludin menyampaikan agar di singkronisasi Data Meninggal, Data tidak padan, Data Ganda Data anomali dengan Data kependudukan Kabupaten Mappi yang terdapat dalam sistem informasi administrasi kependudukan. Koordinasi terkait pemadanan data ini terus dilakukan agar terjadi kesesuaian data sampai dengan penetapan data pemilih.
“Sebagaimana diketahui Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Triwulan ke II Bulan Agustus 2022, dengan jumlah pemilih laki-laki 43.963 pemilih, pemilih perempuan berjumlah 40.863 , total pemilih berjumlah 84.826 pemilih di Kabupaten Mappi, tersebar di 8 distrik sesuai dengan berita acara no.22/PL.01.2/9117/VIII/2022. Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengam PKPU 6 Tahun 2021,” ujar Irwan belum lama ini.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Catatan, Sipil Radi Suyoto juga menyampaikan, akan terus bekerja sama dikatakannya kami akan terus bersinergi membantu tahapan ini dan merasa terbantu dengan proses ini.
“Saya berharap agar masyarakat sadar pentingnya administrasi kependudukan agar yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera melakukan, terkait pindah dan datang penduduk segera melapor ke dinas terkait dalam hal ini Dinas kependudukan dan catatan sipil,” tutur Kadis Disdukcapil. Lanjutnya, pemutahiran data pemilih bertujuan memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi data pemilih secara terus menerus dan berkelanjutan, menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komperhensif, akurat, dan mutahir dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjaga kerahasian data. [RADE-NAL]