Satpol PP Boven Digoel Tertibkan Baliho yang Rusak dan Kadaluarsa
Tanah Merah, PSP – Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP kabupaten Boven Digoel lakukan pembersihan Baliho kadaluarsa yang terpampang di ruas jalan Traspapua dari titik nol hingga Km 6 arah Mindiptanah.
Sekertaris Satpol PP Tugoro Glamop mengatakan, pembersihan Baliho yang sudah rusak dan kadaluarsa dilakukan untuk keindahan ibu kota Tanah merah, karena dinilai sangat mengganggu pemandangan wajah ibu kota, apalagi kedepannya, pemerintah daerah akan melakukan kegiata-kegiatan dalam Rangkah menyambut HUT RI yang ke-77.
Dikatakan Tugoro, untuk proses pembersihan mulai dari titik nol, menuju km 6 arah Mindiptanah, selanjutnya di area kota lama, dan arah Merauke, yang mana terlihat banyak baliho yang sudah mengalami kerusakan namun di biarkan begitu saja, sehingga sesuai dengan arahan panitia HUT RI yang ke-77 untuk baliho yang sudah kadaluarsa agar segera di bersihkan. “Jadi kita hanya bersihkan baliho yang sudah rusak atau sudah kadaluarsa, dan ini setiap tahun kita lakukan apalagi menjelang 17 Agustus, apalagi nanti kedepannya ada kegiatan pawai bersama, inikan sangat menganggu keindahan wajah ibu kota,”pungkasnya saat ditemui di titik nol tanah merah kemarin. [VER-NAL]