Ini Program 100 Hari Kerja, AKBP Sandi Sultan,S.IK
Merauke, PSP – Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan,S.IK, selaku pejabat baru akan melakukan langkah-langkah untuk jajaran. Dalam program 100 hari kerjanya, ada beberapa item yang dilakukan, kaitannya dengan tugas Kepolisian.
Yang pertama, Kapolres akan melihat sentra-sentra pelayanan daripada masyarakat. Kemudian kebutuhan-kebutuhan daripada pendukung kegiatan pelayanan tersebut. Lalu, bagaimana anggota /personil dalam pelaksanaan tugasnya yang harus bisa profesional, terpercaya, modern dan dicintai masyarakat.
“Kalau nanti seperti apa saya lihat, ada evaluasi yang dilakukan bersama jajaran, khususnya Wakapolres, Kabag Sumda, Kasi Propam,” terang Kapolres di ruang kerjanya, kemarin.
Evaluasi yang dimaksud, agar penempatan personil tersebut sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sehingga, pelayanan-pelayanan masyarakat bisa berjalan baik dan prosedur aturan itu ada. Artinya tidak asal. Sebab, Kaplres mengkehendaki Kabupaten Merauke, menjadi salah satu percontohan dalam pelayanan masyarakat yang baik untuk jajaran polres-polres lain.
“Itu harapan besar saya untuk Polres Merauke ini, salah satu percontohan di wilayah selatan Papua,” ujar mantan Kapolres Intan Jaya itu.
Sentra-sentra pelayanan itu mulai dri tingkat Polres hingga polsek-polsek jajaran. Para kepala bagian (Kabag) harus mendukung kegiatan kapolsek dan kasat di lapangan. Mengenai kasus-kasus yang belum terselesaikan oleh pejabat lama, AKBP Sandi juga akan berkoordinasi dengan jajarannya. Bila perlu akan dilakukan gelar perkara ulang. Namun, bila kasusnya sudah jelas tinggal dilanjutkan saja proses hukumnya.[FHS-NAL]