Bupati Hengki Akan Tertibkan Guru yang Mangkir dari Tugas

0
Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo

Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo

Tanah Merah, PSP – Dunia pendidikan di Kabupaten Boven Digoel menjadi sorotan. Pasalnya banyak tenaga pengajar enggan menjalankan tugasnya sebagai pendidik di pedalaman. Mereka  lebih memilih tinggal di ibu kota tanah merah.

Menyikapi situasi ini, selaku kepala daerah ,Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, S.Sos telah memonitor dan mengetahui  Pokok persoalan yang terjadi. Untuk itu, Bupati Hengky akan segera menertibkan tenaga pengajar yang ada di ibu kota kabupaten Boven Digoel yang bekerja berdasarkan nota dinas dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan. Bupati akan mencabut nota dinas tersebut dan di kembalikan ke dinas. Sementara guru – guru tersebut akan di kembalikan ke tempat tugas mereka berdasarkan SK Bupati.

“Pada kesempatan ini saya selaku Bupati mau sampaikan, bahwa dari evaluasi yang saya lakukan berdasarkan pelaporan masyarakat terkait pendidikan, saya sudah dapat pokok persoalannya. Jadi nota Dinas dari Dinas teknis tersebut akan saya tarik, dan akan saya kembalikan tenaga pengajar tersebut sesuai dengan SK dari Bupati,” tuturnya.

Saat disinggung terkait kendala di lapangan yang dihadapi para tenaga pengajar mulai dari transportasi , infrastruktur jalan dan jembatan yang belum layak serta perumahan guru tidak ada di tempat tugas. Bupati menjawab itu semua bukanlah menjadi sebuah alasan. Menurutnya hal itu hanyalah untuk mengelabui agar mereka tidak menjalankan tugas.

“Saya mau tegaskan sekali lagi berbagai alasan yang di sampaikan sudah saya dengar, dan alasan itu bukan menjadi sebuah hambatan, resiko mereka kenapa mau menjadi guru dan PNS, konsekuensinya harus siap di tugaskan dimana saja,” ujar Bupati saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Bupati tegaskan apabila nota dinas sudah ditarik dan belum juga menjalankan tugas, sanksi berikutnya berupa penahanan gaji, dan jika hal ini masih tidak diindahkan, SK pegawai Negeri akan di cabut, dan kembali menjadi masyarakat biasa.

“Pada prinsipnya harus pegang teguh pada sumpah janji, siapa suruh mau jadi guru dan PNS, konsekuensinya ya harus jalankan tugas itu, karena mereka sudah di gaji, dan saya tidak mau dengar ada alasan, karena setiap alasan itu pasti akan pemerintah sikapi jika sudah melaksanakan tugas di tempat tugas. pemerintah akan melakukan pembenahan secara bertahap,”pungkasnya. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *