Janda dan Duda di Tahun 2021 Meningkat

0
Humas PA Merauke, Muhammad Sobirin

Humas PA Merauke, Muhammad Sobirin

Merauke, PSP – Sepanjang 2021, kasus perceraian di Kabupaten Merauke mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya pada 2020. Dari total kasus perceraian pada 2021, sebagian besar diajukan oleh istri atau disebut dengan cerai gugat. Ini berarti selama tahun 2021 jumlah janda dan duda ikut meningkat.

Humas Kantor Pengadilan Agama Kabupaten, Muhammad Sobirin menyampaikan  pada 2021 setidaknya perkara yang masuk di PA Merauke adalah 484 perkara, yang telah diputuskan sebanyak 481 perkara, dan sisanya sebanyak 3 perkara.

Sobirin menyebutkan, dari 484 yang masuk, 363 diantaranya adalah kasus percerai. Sementara sisanya, adalah permohonan lainnya sebanyak 114 perkara, diantaranya permohonan dispensasi nikah, ketetapan ahli waris, isbat nikah dan sebagainya.

“Dari perceraian itu didominasi oleh cerai gugat, jadi perkara perceraian yang diajukan oleh pihak istri sebanyak 285, kemudian untuk cerai talaknya sebanyak 78 perkara. Untuk perceraian, rata-rata umur yang mengajukan masih dibawah 35 kebawah,” ujarnya dikantornya, Kamis (6/1/2022).

Sementara itu, dari seluruh kasus perceraian yang diajukan, sebagian besar diakibatkan oleh factor ekonomi,  kasus perselingkuhan dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kalau yang perselingkuhan kebanyakan dimulai dari Media social, kemudian berlajut,” tambahnya. 

Adapun jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, setidaknya ada peningkatan kasus perceraian hingga puluhan kasus. “Kalau untuk tahun 2020, jumlahnya ada 410, sementara untuk 2021 ada 481. Jadi ada peningkatan sejumlah 71 perkara. Untuk perceraian tahun 2020 ada 282 kasus, sementara pada 2021 ada 363 kasus,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *