Sidak, Wabup Riduwan: Pelayanan Masih Dibawah Standar

0
Wabup Riduwan dan Sekda Ruslan Ramli saat lakukan sidak di RSUD Merauke (2)

Wabup Riduwan dan Sekda Ruslan Ramli saat lakukan sidak di RSUD Merauke. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Riduwan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor dan fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Merauke.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Riduwan mengaku kecewa. Pasalnya, ia tidak menemukan para pejabat dan pimpinan diawal jam kerja pada hari pertama setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022.   

“Kita berharap pelayanan umum lebih baik, tetapi ternyata hasil sidak hari ini saya belum ketemu satupun pejabat yang dimenejemen, termasuk direkturnya, yang ada operasional dan perawat,” katanya, di RSUD Merauke, Rabu (5/1).

Riduwan menambahkan bahwa tidak disiplinya para ASN menunjukan bahwa kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masih sangat rendah.  

“Kita datang datang kesini juga hasilnya dibawah standar pelayanan yang kita harapkan, saya bukan bilang buruk, tapi ya dibawah standard. Karena jam kerja semestinya setengah 8, tetapi ini jam 9 kita belum ketemu,” tambahnya.

Sejalan dengan Riduwan, Ruslan Rami juga mengemukakan hal yang sama. Menurutnya, merupakan hal yang mustahil apabila pemerintah inggin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, namun para pegawai tidak disiplin dalam menjalankan tugas. 

“Itu yang mau kita pastikan. Kan kita sudah himbau, tidak boleh tambah libur natal, apalagi tahun baru, kita di Papua ini kan selalu spesifik, dibanding daerah lain, kalau daerah lain Senin kemarin sudah masuk, masak kita dikasih toleransi juga masih nambah. Artinya, kita bicara publik servis, bicara pelayanan yang baik, tapi tanpa disiplin, itu sesuatu yang imposibel,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Ruslan menambahkan bahwa pendisiplinan bagi para pegawai baik dari jam masuk dan pulang kerja, maupun pada kinerjanya akan ia lakukan diseluruh jajaran pemerintah Kabupaten Merauke.

“Rajin saja dulu, untuk masuk kantor sesuai dengan jam kantor yang diwajibkan bagi ASN. Kan kita digaji dari jam setengah 8 sampai jam 3, tanpa ada embel-embel pun kita seharusnya masih bangga, bahwa kita masih berseragam, dan digaji oleh pemerintah. Diluar sana masih banyak yang inggin jadi ASN, tapi belum punya kesempatan. Kenapa kita yang sudah berseragam, kok tidak menjaga itu untuk disiplin,” ketusnya.

Pendisiplinan tersebut menurut Ruslan akan diberlakukan dengan memberikan sanksi kepada pegawai yang didapati tidak disiplin dalam bekerja. “Sanksinya lagi kita godok untuk memang tahun ini untuk bagaimana mendisiplinkan pegawai, harus ada punismen. Supaya ada sama rata, sama rasa,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *