Jelang Nataru, Dinas Perindakop Lakukan Pengawasan Harga Bapok dan Masa Kadaluarsa

0

Kepala Dinas Perindagkop, Erik Rumlus

Merauke, PSP – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Merauke terus melakukan fungsi kontrol harga barang bahan pokok dan proses pengawasan masa kadaluarsa pada beberapa jenis produk wilayah distrik – distrik jelang natal dan tahun baru, dan fungsi kontrol ini dilakukan secara rutin.

Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Merauke, Erik Rumlus menyampaikan, proses pengawasan dan pendataan terhadap harga barang bahan pokok tentu kami selalu lakukan perminggu. Dan menjelang natal dan tahun baru kami juga melakukan pengawasan masa kadaluarsa pada produk-produk makan di beberapa distrik, dan kami sudah lakukan pengawasan ini selama tiga minggu di akhir tahun.

“Untuk distrik – distrik yang kami jangkau dalam proses pengawasan harga barang dan proses pengawasan masa kadaluarsa tentu pada distrik malind, tanah miring, jagebob, kurik dan nokenjerai. Disana kami menemukan bayak produk-produk makanan yang sudah kadaluarsa, sehingga bersama dengan pemilik usaha langsung di musnakan produk-produk yang sudah kadaluarsa itu,” tutur Erik saat di jumpa di sela sela kesibukannya, Kamis (16/12/21).

Dia juga menambahkan,  peningkatan harga barang bahan pokok yang saat ini terjadi, memang  karena ada kenaikan harga barang bahan pokok di surabaya, sehingga yang terjadi di kabupaten merauke bukan terjadi karena kelangkaan bahan pokok, tetapi karena memang ada peningkatan harga barang bahan pokok yang sudah meningkat di surabaya.

“Dan sesuai dengan harapan masyarakat bahwa adanya penurunan tingkat harga barang bahan pokok, tentu pemerintah akan berupaya mengoptimalkan harga barang bahan pokok, jika kenaikan harga sudah tidak dapat dikontrol lagi, maka pemerintah akan mengintervensi untuk mengoptimalkan harga barang bahan pokok,” ungkapnya.

Kata dia, salah satunya yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah untuk mengoptimalkan tingkat harga barang adalah operasi pasar, namun saat ini kami masih terus melihat tingkat kenaikan harga barang bahan pokok, dan untuk kenaikan harga barang bahan pokok, tentu masih sangat relatif baik. Tetapi tidak menuntut kemungkinan jika harga barang bahan pokok terus meningkat, maka pemerintah akan segera melakukan operasi pasar. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *