Injury Time, DPRD Merauke Belum Terima Materi RAPBD 2022

0

Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina

Merauke, PSP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Benjamin Izak Latumahina berharap kepada Pemerintah Kabupaten Merauke sesegara mungkin menyerahkan Materi RAPBD induk tahun 2022 kepada DPRD.

Pasalnya, saat ini telah berada di injury time waktu pembahasan materi APBD oleh DPRD sebelum akhirnya harus diserahkan kepada pemerintah Provinsi Papua. 

“Kalau melihat tahapan penyusunan APBD induk tahun 2022, kita sudah sangat terlambat. Dan Kalaupun kita tetapkan pasti diinjuri time, akhir bulan ini atau akhir tahun,” terangnya melalui pesan voice note, Rabu (15/12).

“KUA-PPS sudah masuk kemarin, kita harapkan materi APBD induk 2022 bisa masuk segera. Sehingga kita bisa mengatur badan musyawarah, mengatur pembahasan APBD induk 2022, sekaligus jadwal untuk menetapkan APBD 2O22 ditanggal berapa,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan Permendagri nomor 27 tahun 2021, tentang penyusunan APBD 2022, diamanatkan agar RKPD, KUAPPS, dan Materi RAPERDA, harus sesuai dengan SIPD. Sehingga ini yang menyulitkan pemerintah daerah dalam menyiapkan komponen-komponen satuan dan lainnya.

“Kita juga butuh waktu dari DPRD untuk bagaimana kita mengecek kembali pokok-pokok pikiran dewan, apakah sudah terakomodir disetiap SKPD, ataukah belum,” tambahnya.

Setidaknya dalam minggu ini, Pemerintah Kabupaten Merauke sudah bisa segera menyerahkan materi APBD. Dengan harapan, semua bisa dikejar sebelum berakhirnya tahun 2021. “Jadwal kita dalam minggu ini, sebelum penandatanganan KUAPPS, maka diberikan kesempatan untuk komisi A atau B untuk bisa rapat kerja dengan masing-masing SKPD, untuk membicarakan program-program kerja. Kita rencanakan tutup ditanggan 27-28 Desember, sehingga kita punya waktu untuk evaluasi ke provinsi,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *