BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Pekerja Informal

0

BPJS Ketenagakerjaan Merauke Ngobrol Santai bersama dengan pekerja Informal yaitu Nelayan, Jumat (10/12). Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Merauke kembali menggelar kegiatan “Ngobrol Bareng” bersama dengan pekerja informal bertempat di salah satu cafe di Merauke, Jumat (10/12).

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan mengundang pekerja Informal yang sehari-hari bekerja sebagai Nelayan.

“ Kegiatan hari ini (kemarin) ngobrol santai dengan para pekerja informal atau para pekerja bukan penerima upah. Jadi pesertanya ini dari berbagai unsur salah satunya itu dari Nelayan,” kata kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Merauke, Alamsyah Ali kepada Wartawan.

Dirinya mengungkapkan bahwa di kabupaten Merauk itu belum banyak pekerja informal khususnya Nelayan yang telah menjadi peserta dan terjamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada nelayan terkait manfaat-manfaat yang didapat jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 “ Makannya kami mengadakan kegiatan ini untuk menyampaikan terkait dengan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khususnya kepada nelayan agar mereka benar-benar terlindungi dalam misalnya pada saat mereka melaut dan segala macam,” jelasya.

Lebih lanjut, untuk pekerja informal yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti 3 program jaminan sosial dengan iuaran bulanannya yang relatif murah.

“ Jadi untuk pekerja informal ini bisa mengikuti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Iuran untuk pekerja informal ini mulai dari Rp. 16. 800 untuk dua program JKK dan JKM,” terangnya.

Dengan biaya yang begitu murah ditambah dengan manfaat-manfaat yang didapat setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan para pekerja informal bisa terdaftar menjadi peserta sehingga pada saat melakukan pekerjaan bisa terjamin.

“ Jadi mudah-mudahan dengan iuran yang sangat-sangat sekecil ini mereka bisa ikut, jadi jangan kira iuran BPJS Ketenagakerjaan itu sangat mahal, tapi ternyata iurannya sangat kecil hanya Rp. 16.800 per bulan untuk dua program,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *