Konsultasi Proyek Pengembangan Irigasi Kembali Dilakukan
Merauke, PSP – Rapat pertemuan konsultasi masyarakat proyek pengembangan irigasi Merauke kebali dilakukan. Rapat ini guna membahas hasil kajian dari hasil pertemuan pertema beberapa pada bulan yang lalu.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BPS) Papua-Merauke, Yulius Mambrasar dalam pembukaan kegiatan berharap hasil pertemuan ini akan melahirkan hasil kajian yang bisa digunakan dalam mendukung pengembangan sektor tanaman pangan di Merauke.
“Kegiatan ini bisa diikuti dengan baik, sehingga perkembangan kedepan kita dapat melihat Merauke dengan isu strategis, bahwa Merauke inggin menjadi sentra produksi, bukan hanya pertanian, tapi menjadi sentra bahan pangan Indonesia timur, dan Indonesia,” terangnya di Aula Hotel Swissbell Merauke, Rabu (8/12).
“Juga bagaimana mengembangkan SDM di bumi Animha ini dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya kami terus mohon dukungan, masukan, bahkan kritik, tidak masalah. Sehingga kritrik-kritik bisa mebuat kami bekerja dengan lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Asisten Satu Setda Kabupaten Merauke, Sunarjo dalam kesempatan yang mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Merauke sangat menyambut baik seluruh program-program yang mendukung pembangunan di Kabupaten Merauke.
“Potensi Merauke dalam pegembangan pangan itu sangat bagus, terbukti belanda menetapkan Merauke sebagai sumber pangan untuk asia dan pasifik, dengan projek ricekumb (Padi Kumbe), yang sekarang sudah berubah menjadi food estate,” paparnya.
Namun demikian, ia meminta agar dalam pelaksanaannya, seluruh pihak terkait, seperti pemilik adat ikut dilibatkan. Pasalnya, ia menyebutkan ada satu proyek irigasi yang berakhir mangkrak akibat tidak melibatkan tokoh adat sekitar. “Kasus yang ada di SP 4, proyek sudah ditetapkan tapi tidak dilaksanakan hanya karena tidak ada sinergitas antara pemerintah dan stake holder adat didalam kegiatan itu. Makanya dilibatkan semua, kepala distrik menghubungi semua tokoh adat yang punya ulayat, itu panggil kesini, supaya merasa dihargai. Jangan sampai masuk ke orang punya rumah, tanpa permisi,” pungkasnya. [WEND-NAL]