BPJS Kesehatan Merauke Gelar Mentoring Spesialis untuk Mitra FKTP

Boven Digoel, Jamkesnews – Selama ini BPJS Kesehatan menerapkan sistem rujukan berjenjang yang menempatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Apalagi dengan adanya Program Rujuk Balik (PRB) dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), dokter umum atau tenaga kesehatan pada FKTP harus terlibat aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi para peserta.
Untuk memperkuat mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan mengadakan kegiatan mentoring spesialis bagi tenaga kesehatan khususnya dokter umum di FKTP yang bekerja sama di Kabupaten Boven Digoel, Rabu (10/11).
“Pelaksanaan mentoring spesialis pada FKTP rutin dilaksanakan dengan tujuan memperbarui informasi bagi tenaga kesehatan di FKTP yang kali ini berfokus pada permasalahan penyakit kronis, yakni Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) dan penyakit jantung koroner. Dengan kegiatan ini kami berharap tenaga kesehatan mendapatkan informasi tentang penyakit tersebut dan lebih aktif dalam upaya promotiv dan prefentif bagi pasien dengan PPOK dan jantung koroner yang dijelaskan langsung oleh spesialisnya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Boven Digoel, Sophia Laurens Panggelo.
Kegiatan yang dihadiri oleh 25 dokter umum dari beberapa FKTP tersebut disambut dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Boven Digoel, Syahib. Dalam kegiatan tersebut, Syahib mengemukakan pentingnya menambah wawasan dalam pengelolaan penyakit kronis seperti PPOK dan jantung koroner.
“Pengelolaan penyakit yang bersifat kronis dari masa ke masa selalu ada perbaikan pada proses pemberian layanan dan BPJS Kesehatan melihat dan menangkap hal tersebut sebagai salah satu hal penting untuk disampaikan ke tenaga medis melalui kegiatan mentoring seperti ini. Kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi tenaga kesehatan di FKTP dan mudah-mudahan dapat diimplementasikan dengan baik dan benar untuk menjamin kualitas pemberian layanan kepada pasien, khususnya peserta JKN-KIS,” ucapnya. (TR/ar)