Ibadah Natal dan Tahun Baru Tunggu Intruksi Pemerintah
Vikjen Keuskupan Agung Merauke P Hendrikus Kariwop
Merauke, PSP – Jelang perayaan Ibadah natal dan tahun baru dimasa pandemi covid-19, Keuskupan Agung Merauke tetap mengikuti aturan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
Vikjen Keuskupan Agung Merauke P Hendrikus Kariwop mengatakan, perayaan Ibadah natal dan tahun baru tentu berlangsung tidak akan seperti biasa dengan instruksi pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dengan batasan-batasan 30% persen untuk berkerumunan, dan untuk saat ini gereja-gereja masih menerapkan intruksi dengan batasan 30% persen kerumunan.
“Jelang natal dan tahun baru tentu kami akan menunggu intruksi dari pemerintah tentang perayaan-perayaran besar, dan jika nanti ada intruksi yang di tetapkan oleh pemerintah, maka kami akan melakukan perayaan Ibadah sesuai dengan instruksi pemerintah, karena kami juga ingin menjaga agar penyebaran pandemi Covid-19 ini bisa di kendalikan, dengan mengikuti instruksi dari pemerintah dan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat dalam perayaan,” ujarnya P Hendrikus saat ditemui di ruang kerjanya usai belum lama ini.
Sambungnya, kita sebagai orang beriman kristiani, tetap mempersiapkan diri dengan baik untuk bersama menyambut perayaan Ibadah natal 2021 dan tahun baru 2022, perayaan Ibadah akan dilakukan secara liturgis, namun sebelum perayaan Ibadah tetap akan diawali dengan masa penantian, sehingga kita patut bersyukur dan bersukacita untuk menyambutnya.
“Khusus untuk gereja-gereja besar seperti gereja katedral dan bampel tetap akan melakukan perayaan Ibadah natal dan tahun baru 2 sampai 3 kali dalam sehari, proses ibadah ini lakukan untuk menghindari kerumunan umat, namun keuskupan agung merauke tetap berkomitmen untuk menjaga protokol kesehatan yang ketat dalam perayaan disemua gereja-gereja,” pungkasnya. [Rade-NAL]
