PLBN Sota Minimalisir Penyelundupan Produk Ilegal
Kepala seksi penyuluhan dan kepatuhan bea cukai Merauke, Rommy Ardianto. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, kabupaten Merauke beberapa waktu lalu baru saja diresmikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Kepala Seksi penyuluhan dan kepatuhan bea Cukai Merauke, Rommy Ardianto mengatakan dengan adanya PLBN Sota proses pemenuhan barang atau produk Impor dan Ekpor menjadi lebih terpadu dalam satu gedung PLBN Sota.
“ Disitulah nanti seluruh transaksi-transaksi baik impor maupun ekspor di perbatasan lewatnya adalah PLBN Sota. Nanti semua jalur resmi lewat PLBN, jadi kita arahkan teman-teman dari PNG yang masuk pun itu lewat PLBN semuanya dan kita yang keluar pun lewat PLBN semuanya,” kata Rommy saat ditemui di kantornya, Selasa (25/10).
Dengan adanya PLBN Sota tersebut diharapkan dapat meminimalisir kecurangan-lecurangan yang sering terjadi di wilayah perbatasan yaitu penyelundupan barang-barang atau produk yang seharusnya dikenakan pajak.
“ Disitulah sudah kewajiban pengawasan, kewajiban hak-hak negaranya sudah ada disitu. Tapi tidak mungkin dengan wilayah seluas itu Bea Cukai harus beberapa jejer, makannya ditetapkanlah untuk tempat pemenuhan persyaratan ekspor-impor nya ditetapkanlah Pos Lintas Batas tersebut,” jelasnya
Artinya ini salah satu keuntungan juga dengan adanya PLBN semua pelayanan terintegraasi, terpadu jadi Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan Pelabuhan termasuk Karantina maupun dari Perbatasan dan TNI-Polri terpadu disitu.
“ Makanya kemungkinan-kemungkinan yang dulu mungkin terjadi dengan PLBN ini kita harapkan meminimalisir,” pungkasnya.[JON-NAL]
