Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Merauke Sosialisasikan Aplikasi JMO
Merauke, PSP – Di Hari Pelanggan Nasional (HPN) tahun 2021 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Merauke mensosialisasikan aplikasi terbaru dari BPJS TK yang bernama JMO atau Jamsostek Mobile.
Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Merauke, Alamsyah Ali mengatakan bahwa aplikasi JMO ini merupakn update terbaru dari aplikasi sebelumnya yiaut BPJSTKU.
“ Baru-baru kemarin di launching terkait dengan aplikasi baru kami sebelumnya adalah BPJSTKU, sekarang ada yang namanya JMO (Jamsostek Mobile). Jadi JMO ini pembaharuan dari BPJSTKU,” ujar Alamsyah di kantornya, Senin (6/9).
Dijelaskan Alamsyah, Aplikasi JMO ini memudahkan peserta dalam melakukan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT. Dimana peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang BPJS TK untuk mengajukan klaim tersebut.
“ Di JMO ini peserta betul-betul melakukan aktivitas sendiri, kemudian diberikan kemudahan-kemudahan. Kemudahan-kemudahan ini terkait masalah klaim khususnya Jaminan Hari Tua (JHT, Red),” jelasnya.
Bagi peserta yang ingin melakukan klaim cukup menginstal aplikasi JMO di Play Store lalu mengisi data-data yang diminta dalam aplikasi tersebut.
“ Jadi peserta cukup menginstal JMO di play store kemudian peserta melakukan pengkinian data, jadi data-data peserta mulai dari NIK, data keluarga diupdate. Kemudian misalnya mau klaim jadi menggunakan aplikasi tersebut, jadi tidak perlu lagi ada berkas-berkas yang harus dilengkapi,” tuturnya.
Selain kemudahan dalam melakukan klaim, aplikasi JMO tersebut juga memberikan pelayanan yang lebih cepat diantaranya waktu klaim yang relatif singkat yaitu hanya satu hari saja pengajuan klaim sudah selesai.
“ Di aplikasi JMO tersebut, pelayanan yang kita berikan terkait dengan Klaim JHT itu Same Day Service, artinyadihari itu juga peserta melakukan klaim, hari itu juga langsung masuk di rekeningnya,” ungkap Alasyah.
Lebih lanjut, Alamsyah juga menerangkan bahwa dengan menggunakan aplikasi JMO tersebut peserta BPJS TK dapat mengaksesnya kapan pun dan dimana pun.
“ Dengan adanya aplikasi ini jadi seluruh peserta yang ada di Indonesia bisa klaim dimanapun,” pungkasnya.
[JON-NAL]
