Anggota Polsek Okaba Amankan Puluhan Miras Berlabel
Pemusnahan puluhan botol miras berlabel oleh Anggota Polsek Okaba. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Lagi, jajaran Polres Merauke dibawah komando, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (miras) yang didapat dari salah satu warga. Puluhan miras tersebut diamankan pada Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 14.30 Wit.
“ Anggota Aiptu sewang Pos Pol mam Divisi II bersama Dan Pos Brimob IPTU RODJI dan anggota Brimob melaksanakan operasi Miras di wilayah PT dongin Prabawa di rumah Pegawai Bank berinisial MB dan 2 orang rekannya,” ujar Kapolsek Okaba Iptu M. Rumboisano sesuai rilis yang diterima Papua Selatan Pos, Minggu (5/9).
Dikatakan Kapolsek bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut didapatkan sebanyak 62 boto miras yang terdiri dari 2 merek yaitu 38 botol jenis Robinson Wisk dan 24 boto jenis Robinson yang saat pemeriksaan miras tersebut di kemas dalam karton roko dan di bungkus dengan karung plastik berwarna hitam.
Setelah dilakukan pengamanan, puluhan botol miras tersebut langsung dimusnahkan oleh anggota dan juga pemilik miras membuat surat pernyataan yang berisi untuk tidak lagi mendatangkan dan menjual miras.
“ Selanjutnya barang tersebut lansung di musnahkan di belakang Pos Brimob. Pemilik Miras tersebut juga membuat Surat Pernyataan untuk tidak menjual atau mendatangkan Miras lagi,” pungkasnya.
[JON-NAL]
