Jasa Raharja Beri Santunan Kepada 5 Korban Lakalantas
Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Merauke, Ino frico christanto
Merauke, PSP – PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada 5 korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari yang sama namun didua tempat berbeda, yaitu di Kampung Semangga depan Kompi Raider dan di Kaliweda yang terjadi pada (6/8) lalu.
Dari 5 korban, 3 orang meninggal masing-masing mendapatkan 50 juta rupiah, dan 2 orang luka-luka mendapatkan bantuan biaya pengobatan sebesar 20 juta Rupiah.
Kepala Cabang Jasa Raharja Papua Thamrin Silalahi melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Merauke, Ino frico christanto mengatakan bahwa seluruh santunan telah diterima oleh ahli wari korban.
“Untuk satu orang meninggal dunia atas nama Adrianus Ndiken. Status korban belum menikah, makanya santunan kami berikan kepada ahli waris, dalam hal ini orang tuanya dari kampung Dok Distrik Tubang. Kita bayar sebesar 50 juta secara transfer kerekening ahli waris yang kita buat di BRI,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021).
Sementara pada korban kecelakaan di Kaliweda, Ino menuturkan bahwa ahli waris 2 korban meninggal dunia tidak di Merauke. Sehingga diserahkan kepada keluarganya yang berdomisi di Jawa Timur.
“Untuk korban meninggal dunia atas nama Arif Dianto kita limpahkan ke Jasa Rahaja Kabupaten Malang dan atas nama Kariyono kita limpahkan ke Jasa Raharja Kebupaten Kelaten,” tambahnya.
Adapun 2 korban yang mengalami luka-luka, Ino menuturkan saat ini sedang dalam masa pengobatan.
“Dua korban luka-luka atas nama Ferdinan dan Hend Onggelwalu, Jasa Raharja memberi santunan masing-masing 20 juta rupiah,” sebutnya.
Selain itu, Ino mengimbau agar dalam situasi pandemic covid-19 yang sementara terus saja terjadi, sebaiknya masyarakat mengurangi perjalanan dengan kendaraan. Hal ini disamping akan mencegah kecelakaan juga dapat menekan peningkatan angka penyebaran covid-19. [WEND-NAL]
