9.800 Anak Di Merauke Sudah Miliki KIA

0
Kadisdukcapil Merauke, Paino

Kadisdukcapil Merauke, Paino

Merauke, PSP – Ribuan anak di Kabupaten Merauke telah miliki Kartu Identitas Anak (KIA). Sebagaimana KTP untuk orang dewasa diatas 17 tahun, KIA diberikan kepada anak usia 0-17 dengan fungsi yang sama layaknya KTP.

“Di Merauke Kartu identitas anak sudah berjalan. Jumlah penduduk yang wajib KIA 0 tahun sampai 17 kurang satu hari, itu 75.527 anak. yang sudah mendapat KIA itu 9800 anak,” kata Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, Paino melalui sambungan telepon, Rabu (11/8/2021).

Paino menargetkan, tahun ini ribuan anak sisanya yang belum memiliki KIA akan selesai diterbitkan.

“Nanti akan kita upayakan melalui sekolah-sekolah. Kita sistimnya ketika masyarakat mengurus akte kelahiran, itu langsung kita terbitkan KIA nya. Kalau yang dibawah 5 tahun kan tidak usah pakai foto. Kalau yang diatas 5 tahun kita pakai foto,” tambahnya.

Paino menambahkan bahwa dengan KIA, nantinya anak bisa melakukan pengajuan pembuatan rekening di Bank, selayaknya KTP pada orang dewasa.

“KIA itu kan penggati KTP. Jadi KIA ini bisa untuk perbankan, anak-anak yang berada dibawah 17 tahun. Jadi fungsinya hampir sama kayak KTP, Cuma tidak bisa untuk pilkada,” bebernya.[WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *